Jakarta, putra Indonesia –
Presiden Korea Selatan (Korea Selatan) Ion Suk Youol akan menghadiri persidangan lain di Pengadilan Konstitusi di Seoul pada hari Kamis (1/23).
Yoon Suk Yeol Tim hukum mengatakan dia akan hadir di semua audiensi lain jika memungkinkan.
Memulai jalan, proses ini juga akan menghadirkan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-Hun, yang ditangkap bulan lalu dalam dugaan peran dalam implementasi darurat militer. Pengacara memilih untuk menganggapnya sebagai saksi dalam proses itu.
Kim akan diperiksa sebelumnya oleh ion pengacara, dan kemudian perwakilan hukum Majelis Nasional, yang bertindak sebagai jaksa penuntut dalam proses tersebut.
Yon sendiri dapat memeriksa Kim jika dia menyetujui presiden eksekutif Hyung-Bae.
Ion sebelumnya hadir di sidang pengantar pada hari Selasa (21/1) kemarin. Dia mengklaim bahwa darurat militer dinyatakan oleh tindakan pemerintah, sehingga tidak melanggar Konstitusi.
Ini adalah kinerja terpenting di depan umum karena dia mengumumkan perjuangan melawan keadaan darurat pada 3 Desember 2024. Tahun.
Ion, yang sekarang diatur di Pusat Retensi Seoul di Wuang, datang ke pengadilan di pusat Seoul dengan kendaraan yang dimiliki oleh keadilan.
Dia mengenakan jas dengan dasi, bukan di penjara dan bukan rubah. Dia memulai pernyataan dengan meminta maaf kepada pengadilan hakim.
“Saya benar -benar meminta maaf kepada hakim bimbingan yang disebabkan oleh kasus insentif saya,” katanya.
“Melalui karir saya di layanan publik, saya sangat percaya diri dalam demokrasi liberal. Karena pengadilan konstitusi ada untuk membela Konstitusi, saya meminta hakim untuk mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dalam setiap aspek,” tambahnya.
Selama persidangan, tim hukum Yon mengklaim bahwa Ion tidak dimaksudkan untuk mematuhi atau mematuhi perintah apa pun dalam kecelakaan darurat.
“Peraturan tersebut dilakukan hanya untuk menanggapi formalitas dan tidak ada niat tertentu untuk melaporkan dan tidak ada rencana yang ditetapkan untuk implementasinya dan tidak ada struktur organisasi untuk aplikasi,” katanya atas permintaan, “katanya atas permintaan Yoon .
Tim Pembela Yoon juga mengklaim bahwa tujuan peraturan “membatasi tindakan ilegal Majelis Nasional, jika ada, untuk tidak melonggarkan legislatif atau larangan kegiatan legislatif normal.”
Dalam proses tim pembela Yoon, mantan menteri pertahanan negara bagian Kim Yong-Hun juga merancang versi asli peraturan tersebut, yang kemudian merevisi Yoon.
“Kim menyiapkan proyek berdasarkan contoh -contoh sebelumnya ketika rezim militer memberi wewenang untuk membuka Majelis Nasional. Yon memodifikasi dia, terutama menghilangkan ketentuan komando publik,” katanya. (FBY / DNA)