Jakarta, CNN Indonesia –
Hak pengguna Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap pengguna layanan belanja kini dibatasi minimal Rp3 juta per bulan.
Selain itu, OJK juga akan menyediakan layanan Paylater minimal 18 tahun atau sudah menikah.
Hal ini akan dituangkan dalam aturan tertulis yang baru.
Pokok-pokok pengaturan ini antara lain, termasuk pembiayaan PP BNPL, hanya kepada nasabah/debitur yang berusia minimal 18 tahun (delapan belas tahun) atau sudah menikah dan mempunyai penghasilan minimal R3.000,00 (tiga juta rupee) per bulan. ,” ujarnya Kepala Kementerian Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Ismail mengungkapkan, alasan OJK memperkuat kriteria pengguna Paylater adalah untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat serta mengantisipasi potensi jebakan utang bagi pengguna Paylater yang kurang memiliki literasi keuangan yang memadai.
Selain itu, tahapan ini juga sekaligus dalam bidang pengembangan dan penguatan industri perdagangan keuangan.
Dijelaskannya: “Komitmen pemenuhan kriteria/kriteria nasabah/debitur dalam menggunakan nasabah/debitur baru dan/atau perpanjangan pembiayaan BNPL PP berlaku efektif paling lambat tanggal 1 Januari 2027.” “
OJK juga meminta perusahaan keuangan penyelenggara kegiatan BNPL untuk mengeluarkan pemberitahuan kepada nasabah atau debitur tentang perlunya kehati-hatian dalam menggunakan BNPL, termasuk pencatatan alur transaksi pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“OJK dapat meninjau hal-hal di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan, dan perkembangan industri PP BNPL,” kata Ismail.
Pada November 2024, OJK mencatat total utang perusahaan Indonesia di layanan Paylater mencapai 30,36 miliar rupiah. Angka tersebut meningkat sebesar Rp 24,66 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
Total utang berasal dari sektor perbankan dan juga dari sektor Multi-Uter yang menyediakan layanan Paylater.
Secara rinci, Direktur Pengawasan Perbankan OJK Dian Udiana Rae mengatakan pinjaman bank Paylatner mencapai Rp21,77 miliar pada November 2024.
“Pada November 2024, utang kredit BNPL dataran tinggi meningkat 42,68% dalam setahun (sedangkan Oktober 2024 sudah 47,92% menjadi RP21),” kata Dayan dalam konferensi pers RDKB Desember 2024 secara online, Selasa (7/1). 7 miliar dolar
Sementara itu, Pengawasan Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Penanaman Modal, LKM, dan LJK Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebutkan anggaran atau multiguna pada periode yang sama akan mencapai Rp8,59 miliar.
Angka tersebut meningkat 61,90% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, ia mencatat pembiayaan bermasalah pembayaran yang tercermin pada NPF (pembiayaan tidak efektif) tercatat sebesar 2,92% (gross) dan NPF NETT sebesar 0,81%.
“Beli sekarang, dana nanti (BNPL) oleh multifinance, kenaikan tahunannya sebesar 61,90%. (Padahal) Oktober lalu mencatat perubahan tahunan 63,89% atau sebesar Rp 8,59 miliar,” kata Agusman. Pria
(FBY/SFR)