Jakarta, CNN Indonesia –
Pada tahun 2025 tepatnya tanggal 20 Januari, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi. Sistem yang disebut-sebut menggantikan tiket manual ini memiliki fungsi mengirimkan tiket ETLE melalui WhatsApp.
Dimulai dari kamera ETLE yang ditempatkan di berbagai lokasi strategis. Fungsinya untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Jika terdeteksi, sistem langsung mengirimkan notifikasi tiket ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan dalam waktu satu menit. Selain WhatsApp, pesan juga bisa dikirim melalui SMS atau email.
Pelanggar kemudian diminta menjelaskan melalui situs resmi. Jika tidak menjelaskan dalam jangka waktu tertentu, nomor registrasi kendaraan akan diblokir.
Cakra Presisi dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas.
Sistem digital disebut-sebut membuat proses penilangan menjadi lebih akurat, cepat, dan minim interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dan menciptakan lingkungan penegakan hukum yang lebih profesional.
Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Kepatuhan terhadap peraturan tidak hanya mendukung penegakan hukum, namun juga berkontribusi terhadap keselamatan jalan kolektif.
Perintah kerja
– Deteksi pelanggaran: Kamera ETLE secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas
– Notifikasi langsung: Sistem Cakra Presisi mengirimkan notifikasi tiket ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan.
– Klarifikasi online: Pelanggar harus memasukkan rincian seperti nomor polisi, nomor telepon dan kode referensi di situs resmi.
– Pembayaran denda: jika pelanggaran diketahui, pelanggar dapat membayar denda secara online.
– Blokir nomor polisi: Jika tidak menjelaskan, nomor STNK akan diblokir.
10 tindak pidana untuk penuntutan:
– Pelanggaran aturan berkendara ganjil – penggunaan plat nomor palsu – melintasi jalur bus Transjakarta. (bisa/fea/bac)