Jakarta, CNN Indonesia —
Politisi Partai Republik Donald Trump resmi dilantik sebagai presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20 Januari). Dia dilantik dan diambil sumpahnya di Rotunda Capitol.
Trump berdiri di US Capitol dengan tangannya di atas sebuah Alkitab dan bersumpah untuk “melestarikan, melindungi dan membela” Konstitusi AS di hadapan Ketua Hakim John Roberts.
Trump dilantik setelah J.D. Vance membacakan sumpah wakil presiden untuk pertama kalinya di hadapan Hakim Agung Brett Kavanaugh.
Usai Trump menyampaikan pidato pengukuhannya, ia mengucapkan selamat tinggal kepada Joe Biden dan Kamala Harris. Dia kemudian mengunjungi kerumunan orang di Aula Emansipasi.
Trump akan menghadiri upacara di Aula Presiden untuk penandatanganan dan makan siang sesudahnya. Dia kemudian kembali ke Aula Emansipasi untuk meninjau pasukan.
Dengan pelantikan tersebut, Trump menjadi Presiden AS kedua yang kembali menjabat di Gedung Putih setelah menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat ke-45 (2017–2021). Selain Trump, Grover Cleveland terpilih dua kali pada tahun 1884 dan 1892.
Saat menjabat presiden pada 2017 hingga 2021, Trump menjadi presiden terkaya dalam sejarah AS. Menurut Forbes, kekayaan Trump pada 2017 mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57 triliun.
Kekayaannya bahkan melampaui Presiden Amerika Serikat ke-35, John F. Kennedy, yang kekayaannya diperkirakan mencapai US$500 juta atau sekitar Rp 8,1 triliun pada tahun 1969, menurut New York Times.
Tak hanya itu, Trump juga menjadi presiden AS pertama yang divonis bersalah (kriminal) saat menjabat. Status tersebut menyusul putusan seminggu sebelum pelantikannya yang menyatakan Trump bersalah menyuap bintang porno Stormy Daniels.
Trump terbukti berusaha menutupi suap kepada Daniels agar tetap bungkam tentang hubungan mereka sebelum pemilu 2016.
Meski tidak mendapat hukuman penjara atau sanksi lainnya, keputusan hakim tersebut tetap memalukan Trump. Trump juga kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan hanya beberapa hari sebelum pelantikannya.
“Pengalaman ini sangat buruk. Saya pikir ini merupakan kemunduran besar bagi New York dan sistem peradilan New York,” kata Trump dalam pernyataan panjang lebar sebelum mengumumkan hukumannya.
(kapur/kapur)