Jakarta, CNN Indonesia –
Donald Trump akan resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1), hanya beberapa minggu setelah ia divonis bersalah atas bintang porno Stormy Daniels di Brickers.
Dengan melakukan hal tersebut, presiden AS pertama dalam sejarah mengutuk layanan tersebut.
Dia mengatakan pada Jumat (10/1) bahwa seorang warga New York diperkirakan akan dinyatakan bersalah karena membayar suap untuk mencegah terpilihnya Duke pada pemilihan pendahuluan tahun 2016.
Hakim Van Unchorchen dari New York memutuskan dia bersalah atas penyuapan, namun tidak menjatuhkan hukuman penjara atau hukuman fisik kepada presiden, apa pun hanya beberapa hari setelah aksesinya.
Selain kasus tersebut, Trump juga menghadapi beberapa kasus hukum lainnya yang masih tertunda.
Dengan status pemahaman kepresidenannya, dapatkah Trump menggunakan kekuasaannya yang tinggi untuk memaafkan dirinya sendiri atas hal-hal yang dikecualikan dari semua pernyataan hukum?
Dia membawanya ke kandang (selai).
Hibah atau pengampunan adalah salah satu kekuasaan terbesar yang pernah diberikan oleh seorang presiden Amerika.
Dengan kekuasaan yang diberikan presiden, yaitu independen dalam urusan hukum, sistem federal Juostites dan militer, tanpa terkecuali kongres orang pertama.
Presiden karena sumbangannya diangkat oleh II. Pasal 2 Konstitusi Amerika Serikat hanya menggunakan 1, yang sebagian berbunyi: “(Presiden) mempunyai kekuasaan untuk memperbarui dan mengabulkan kejahatan terhadap Amerika Serikat, kecuali dalam kasus SEKOLAH.”
Artinya, presiden bisa menyumbang kepada siapa saja yang dituduh melakukan kejahatan federal di Amerika Serikat.
Dikutip dari Amerika Serikat.
Meskipun undang-undang tidak berarti bahwa seseorang dinyatakan sebagai penandatangan, dalam banyak kasus hukuman tersebut diabaikan begitu saja.
Sesepuh biasanya diberikan sebagai bentuk belas kasihan kepada orang-orang yang telah mengakui komitmen terhadap kejahatan yang dilakukan dan menunjukkan perilaku baik selama komposisinya.
Bisakah Trump memaafkan? Baca di halaman berikutnya >>>