Yogyakarta, CNN Indonesia –
Polda Yogyakarta membongkar dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merenggut nyawa puluhan calon jemaah haji sebesar 14 miliar rupiah.
DIRRESKRIMUM KOMBES POL POL DIY DIY FX Endriadi mengatakan, pelaku kejadian tersebut adalah agen Travel-umrah-haji bernama PT HMS dan pemiliknya dengan KTP asli (46) yang berdomisili di Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Polisi sudah memastikan status tersangka kepada pelaku. Dia divonis maksimal empat tahun penjara berdasarkan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Dia mengatakan, para pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi bisnis umroh yang terjadi antara April 2023 hingga Oktober 2024 dan telah dilaporkan ke Polres Kulon Progo.
Endriadi menjelaskan, kejadian ini bermula saat pelaku menawarkan layanan kelas bisnis UMRAH kepada beberapa calon jemaah haji dengan harga antara Rp 33 hingga 48 juta.
Rencananya berangkat Desember 2024, kata Endriadi di Mapolres DIY, Sleman, Kamis (23 Oktober).
Setelah biaya dibayarkan melalui transfer bank, calon jamaah akan mendapat jadwal perjalanan. Mereka juga dijanjikan mendapatkan tiket pesawat dan berbagai perlengkapan umroh seperti koper, buku salat, baju batik, tas ikat pinggang, dan kain ihram.
Namun, sesuai janji, calon jemaah haji belum mendapat perlengkapan atau jaminan apa pun untuk meninggalkan Tanah Suci Arab Saudi. Uang santunan juga tidak dikembalikan kepada para korban.
Ia menegaskan, peneliti masih mendalami motif pelaku, termasuk alasan korban membatalkan Tanah Suci.
“(Mengidentifikasi pelakunya) Ya, kami tidak bisa keluar, nanti akan kami selidiki lagi,” ujarnya.49 Korban Penipuan Umrah
Dari hasil pendataan, kata Endriadi, tercatat ada 49 orang yang melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda DIY. Ia mengatakan, sebanyak 11 orang korban merupakan warga Kota Yogyakarta yang dijanjikan berangkat pada November 2024; 24 warga NTB berkomitmen pada Desember 2024; dan sisanya pada bulan Januari 2025.
Polisi memperkirakan total kerugian yang dialami puluhan orang tersebut mencapai Rp 1,5 miliar. Namun berdasarkan dokumen yang dimiliki PT HMS, Polres menemukan rincian 291 calon jamaah haji yang belum diberangkatkan.
“Belum berangkat dari Desember (2024) hingga April 2025,” jelas Endriadi yang turut membeberkan nilai ratusan korban termasuk jurnalis diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.
Selain itu, dalam pemeriksaan pendahuluan, polisi menemukan dokumen rencana pemberangkatan 11 calon jemaah haji pada Mei hingga Juli 2025.
Jadi seluruh konsumen yang disalahkan atas kerugian sebesar Rp14 miliar, kata Endriadi.
Polda Diy telah membuka surat layanan pengaduan bagi calon jamaah haji lainnya yang menjadi korban dugaan penipuan PT HMS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kanit Reskrim Kulon Progo iptu Andriana Yusuf menjelaskan, pelaku awalnya mengajak korban sebagai rekan bisnis untuk mendanai tiket pesawat yang dikirimkan PT HMS untuk jamaah umrah.
Penulis menjanjikan kerjasama tersebut akan berlangsung selama dua bulan dan menghasilkan keuntungan sebesar 25 persen dari nilai modal.
Kemudian dibuat perjanjian kerjasama dan pelaku memberikan nilai modal kepada korban dan keuntungan sebesar 25 persen. “
Namun, pelaku menggelapkan Dana Modal Komersial tersebut. Penuntutan, uang tersebut akan digunakan untuk satu unit Toyota Alphard yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Semester ini selesai dari semester satu sampai sepuluh, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar, lanjutnya.
Atas perbuatannya, para pelaku didakwa melakukan penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yaitu penyerahan cek kosong kepada korban.
Jauhar Mustofa, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kemenag Diy Sementara itu, Pt.
“Dan sudah dikirim untuk umrah, informasi yang kami terima tentang jemaah umrah yang berangkat tahun sebelumnya 2023 merupakan pelayanan yang baik,” ujarnya.
Ia berpesan kepada para calon jemaah agar tidak tergiur dengan murahnya harga jasa umrah. Selain itu, Kementerian Agama juga menetapkan batas bawah biaya umrah, khusus paket reguler senilai Rp 20 juta.
Kelas bisnis Rp 33 juta belum datang Rp 48 juta, rata-rata kelas bisnis hari ini 70 juta Rp 80 juta. Jauhar yang menentukan.
(Kum/Gil)