Jakarta, CNN Indonesia –
Sidang pembukaan dijadwalkan pada 8 Januari 2025 dengan pemilihan umum gubernur, penerus dan walikota serta perselisihan perselisihan di Mahkamah Konstitusi (KC f
Setidaknya empat hari kerja telah dilakukan sejak permohonan pendaftaran gugatan konstitusi secara elektronik (E-BRPK) akan berlangsung pada 3 Januari 2025.
Sementara itu, rencana pendaftaran daerah dari perselisihan pilkada 2024 menjadi 12.018 pada Rabu, sebagaimana tertulis dalam PMK 14/2024. Namun Mahkamah Konstitusi akan menerima permohonan pendaftaran dan setelah program pendaftaran.
“MK tidak bisa menentukan hari terakhir pencatatan, karena semuanya bergantung pada penentuan perolehan suara Pasalon,” kata Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Annie Norveningia, kepada wartawan, Rabu, 18/12 dikutip Antra.
Selain itu, Mahkamah juga tengah merencanakan penetapan hasil pemilu oleh KPU berbeda di setiap daerah. Selain itu, ada sejumlah daerah yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Kita belum tahu apakah penetapan jual beli suara yang dilakukan KPU selama ini akurat 100 persen.
Sementara itu, mengutip PMK 14/2024, rapat umum pra ujian dilaksanakan pada 8-16 Januari 2025. Selanjutnya pembahasan agenda ujian dilaksanakan pada 4-14 Januari 2025.
Langkah-langkah: Pra-pemeriksaan. Kegiatan: Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi tuntutan serta memeriksa dan menyetujui bukti-bukti pemohon. Rencana: 8-16 Januari 2025.
Sedangkan pemeriksaan sidang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari – 4 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan sidang. Pada tahap ini, pengadilan mendengarkan dan menyetujui permohonan tergugat KPU, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bavaslo.
Setelahnya, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan (RPH) hakim pada 5-10 Februari 2025.
RPH seharusnya membahas kasus tersebut dan mengambil keputusan apakah ada kasus.
Pembacaan putusan atau putusan mati perkara dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025. Apabila tak gugur, hukuman tambahan yang sedianya dipenuhi pada 14 Februari, dilanjutkan pemeriksaan. -28 2025.
Pengadilan menerbitkan RPH untuk membahas perkara tersebut dari hasil pemeriksaan tambahan hingga pengambilan keputusan akhir. RPH ini rencananya akan dijadwalkan pada 3-6 Maret 2025. Keputusan/keputusan akhir akan diambil pada 7-11 Maret 2025.
Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi, total tuntutan pada pemilukada pada pukul 14.50 WIB hingga Kamis, sebanyak 310 tuntutan.
Rinciannya, 21 permohonan terkait perselisihan hasil Pilgub, permohonan klarifikasi hasil Pilkada bupati 240, dan permohonan pilkada wali kota 49 permohonan lainnya.
(Antara/Anak)