Jakarta, CNN Indonesia–
Presiden AS Donald Trump menangguhkan semua bantuan luar negeri selama 90 hari.
Semua bantuan ditangguhkan sambil menunggu konsistensi kebijakan luar negeri AS.
Kantor berita Anado mengutip perintah eksekutif yang ditandatangani Trump menjelang perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat yang memuat kebijakan baru ini.
Perintah eksekutif tersebut menyatakan: “Semua departemen dan lembaga yang bertanggung jawab atas program bantuan pembangunan luar negeri Amerika Serikat harus segera menghentikan kewajiban baru dan pencairan dana bantuan pembangunan dari luar negeri.”
Namun, perintah administratif tersebut tidak secara spesifik menjelaskan bagaimana kebijakan baru tersebut akan mempengaruhi jumlah bantuan.
Perintah eksekutif tersebut menunjukkan bahwa bantuan luar negeri dan lembaga birokrasinya tidak melayani kepentingan Amerika Serikat dan dalam banyak kasus bertentangan dengan nilai-nilai Amerika Serikat.
Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Trump menyatakan bahwa “mereka hanya akan menghancurkan perdamaian dunia dengan menganjurkan kontrol langsung terhadap hubungan yang harmonis dan stabil di dalam dan luar negeri.”
Setelah Trump menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, ia melakukan beberapa perubahan yang cukup radikal dalam beberapa kebijakan baru.
Salah satunya adalah dengan mengubah nama Teluk Meksiko menjadi teluk dan nama Pegunungan Denali menjadi Gunung McKinley.
Menurut laporan berita Columbia Broadcasting Corporation, Trump mengatakan pada saat pelantikannya: “Amerika Serikat akan menjadi negara baru yang terbesar, terkuat, dan paling dihormati di dunia serta menginspirasi orang-orang di seluruh dunia.”
“Dalam waktu dekat, kami akan mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Gulf. Kami akan mengembalikan nama Presiden besar William McKinley menjadi Gunung Macinli yang menjadi miliknya,” lanjutnya. (Membaca/membaca)