
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Kepolisian Nasional (Kompolna) menyatakan bahwa kurangnya impunitas bagi anggota Kepolisian Nasional yang memiliki masalah telah menjadi salah satu reformasi Kepala Petugas Polisi Listyo Sigit Prabowo.
CEO Kompolnas Gufron mengatakan bahwa sebuah langkah yang mengambil alih banyak tindakan kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir adalah tepat.
Hadiah sanksi dalam bentuk pembatalan dan penegakan sanksi terhadap anggota yang melanggar hukum menjadi merek dagang jika tidak ada paduan suara Bhayangkara yang tahan terhadap hukum.
“Agar tidak memiliki impunitas di polisi negara bagian Indonesia. Misalnya, dalam kasus South Solok dan Semerang, upaya untuk menguasai polisi nasional itu baik dan telah ditunjukkan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran di bawah aturan hukum, “katanya kepada wartawan pada hari Selasa (10/12).
Sampai sekarang, mereka tahu bahwa polisi yang menarik perhatian publik adalah dua kasus penembakan. Yang pertama adalah penembakan di selatan -penyelidikan polisi selatan selatan selatan di AKP Riyanto Ulil Ansar, Kepala Polisi South Solok Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus kedua adalah penembakan siswa dari Gamma Rizýnata Octafandi karyawan di Kantor Polisi Semarang Aipda Robig Zaenudin. Dua pelaku yang menyebabkan kebiasaan ini sekarang dihukum dengan masalah (PTDH) dan ditunjuk untuk pembunuhan yang dicurigai.
Selain itu, Gufron mengatakan bahwa Compolnas juga menyambut keberadaan peraturan polisi yang terkait dengan hak asasi manusia (HAM) pada saat manajemen sakit.
Keberadaan suatu peraturan dianggap sebagai pameran tugas polisi untuk melakukan perbaikan. Alasannya, pertanyaan tentang hak asasi manusia sekarang adalah salah satu materi wajib dalam pendidikan dan pelatihan untuk masing -masing perusahaan.
“Kemudian Anda berpartisipasi dalam materi hak asasi manusia di perusahaan pendidikan dan pelatihan, serta bawahan kepada anggota Kepolisian Nasional di seluruh pengadilan,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menekankan penguatan Kepolisian Nasional, yang terjadi dengan pengembangan perempuan dan anak -anak (PPA) dan tentara TPPO dan TPPO menjadi markas independen dalam penyelidikan polisi.
Menurutnya, kebijakan ini telah menjadi terobosan penting karena kekerasan terhadap perempuan dan anak -anak baru -baru ini meningkat.
“Diharapkan bahwa di masa depan, PPA dan TPPO tidak hanya akan didirikan di semua polisi dan polres regional, tetapi juga di semua Polsia,” katanya.
Akhirnya, ia juga berharap bahwa langkah -langkah yang telah diambil dengan menciptakan korupsi juga bisa menjadi terobosan baru dalam korupsi Indonesia.
“Di masa depan, sinergi diharapkan untuk meningkatkan efek otoritas penegak hukum untuk menghilangkan masalah korupsi Indonesia,” katanya.
(TFQ/DAL)