Jakarta, CNN Indonesia –
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah bertemu dengan kurir kebangkrutan Pt Sri Rejeki Isman (Sritex) tiga kali di Kabupaten Sukohari.
Ada dua opsi terhadap Sritex dalam pertemuan ini; Lanjutkan bisnis atau berhenti bekerja.
“Kami telah bertemu dengan wali tiga tiga kali. Ada dua opsi yang melanjutkan bisnis atau berhenti bekerja,” kata Kepala Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dari Central Java Ahmad Azis di Semarang, Kamis (1/16), dilaporkan oleh Antara.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Java Pusat (DisnakerTrans) memberikan perhatian khusus pada nasib ribuan karyawan di perusahaan tekstil yang terkait dengan masalah ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan posisi tenaga kerja jika wali amanat memutuskan untuk menangani kebangkrutan dan diberhentikan. Mereka ingin memenuhi hak -hak pekerja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendaftarkan 9.600 orang, yang terdaftar sebagai karyawan PT Sritex yang berlokasi di Sukohari. Kemudian ada tiga afiliasi yang berpartisipasi dalam kebangkrutan, PT Bitratex di Semarang dengan 1.317 pekerja, saat ini Sinar Pantja Djaya di Semarang dengan 46 pekerja dan PT Primayudha di Boyolali dengan 968 pekerja.
Azis mengatakan pemerintah provinsi Java pusat juga akan mendistribusikan pekerja kepada perusahaan lain setelah diberhentikan. Pemerintah Provinsi Jawa Pusat telah berkomunikasi dengan beberapa perusahaan rokok dan tekstil untuk mengakomodasi pekerja Ex -Sritex.
“Kami akan membantu akses, termasuk kemungkinan memfasilitasi persyaratan, seperti batas usia yang diperlukan bagi pekerja,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Distrik Semarang Niaga (PN) menyatakan bahwa Sritex bangkrut. Total utang berdasarkan RUU yang tertanam dalam wali amanat mencapai RP32,6 triliun.
Sritex memberi banding. Namun, Mahkamah Agung (MA) menolak buang dan status kekuatan hukum yang konstan (Inkrah) yang bangkrut.
“Putusan, Penolakan,” halaman pendaftaran Mahkamah Agung yang dikutip Kamis (12/19).
(DHF/AGT)