Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden Prabowo Subiando mengeluarkan perintah khusus untuk menghemat anggaran, salah satunya adalah perintah regional untuk melindungi perjalanan resmi 50 persen.
Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk arah presiden (inves) no. 1 Pada tahun 2025 tentang efisiensi implementasi implementasi APBN dan APBD 2025.
Ada 7 instruksi yang diajukan oleh Kepala Negara kepada Menteri Kabinet Merah dan Putih, Komandan, Kepala Polisi, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non -Inministrasi, Sekretariat Lembaga Lembaga Negara, Gubernur dan semua Regentes.
Secara khusus, untuk penghematan perjalanan resmi, ini adalah arah keempat bagi gubernur dan bupati/walikota. Petunjuk keempat Presiden Prabowo memiliki tujuh poin atau poin.
Pertama, batasi pengeluaran kegiatan upacara, studi, studi komparatif, pencetakan, publikasi dan seminar atau kelompok fokus (FGD).
“Mengurangi pengeluaran perjalanan resmi hingga 50 persen,” kata Prabowo dalam artikel kedua ke arah keempat yang ditujukan untuk para pemimpin regional.
“Batasi pengeluaran untuk menghormati dengan membatasi jumlah tim dan jumlah kehormatan yang merujuk pada aturan presiden tentang standar harga unit regional,” kata poin ketiga.
Keempat, Prabowo mengarahkan kepala regional untuk mengurangi biaya dukungan dan tidak memiliki keluar yang terukur.
Di tempat kelima, gubernur dan bupati/walikota diminta untuk fokus pada anggaran pada kinerja unit layanan publik. Prabowo tidak ingin fokus pada APBD berdasarkan ekuitas antara perangkat regional atau alokasi anggaran pada tahun sebelumnya.
Di keenam, Prabowo ingin semua kepala regional lebih selektif untuk memberikan bantuan langsung, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa kepada Kementerian/Lembaga (K/L). Ketujuh, kepala negara mencari penyesuaian sumber APBD 2025 dari dana transfer regional (TKD) menstabilkan RP50,59 triliun juta juta.
(SKT/PT)