Sementara, CNN Indonesia –
Tiga tersangka ditangkap karena penganiayaan pengumpulan minyak kelapa sawit di desa Tandikac di distrik sepeda Ranto di utara Sumatra.
Ketiga tersangka, yaitu Aptu SN, yang menjabat sebagai unit intelijen Kanit di kantor polisi Linga Bi Bayu dan dua putra kandung mereka Asn (28) dan Rs (24).
“Proses hukum masih dilakukan oleh apa pun yang ada, baik dari polisi nasional dan masyarakat. Ini adalah komitmen saya ketika saya mengunjungi korban rumah sakit Medina Parmata kemarin,” Kepala Polisi Natal Mendling (Medina) AKP Ari Sofandi Paloh pada hari Minggu miliknya miliknya miliknya miliknya miliknya miliknya Pernyataan (1/26).
Ari menjelaskan bahwa ketika Aiptu SN melakukan olgelam brondola dengan seorang korban bernama Sumardi. Namun, Sumandi tidak mengklaim bahwa dia adalah masalah Olgelam Brondola yang dia beli dari seorang pencuri.
“Pada waktu itu, Aptu Sumandi datang dan bertanya tentang brondola minyak kelapa sawit yang dibeli dari pencuri.
Setelah itu, Ari mengatakan bahwa korban dua putra juga menjadi korban oleh korban menyebabkan cedera serius. Sumardi harus diperlakukan sekarang.
“Jadi SN menabrak korban pada hari pertama. Pada hari kedua penganiayaan, dia menderita cedera serius oleh kedua putranya. Pada saat itu, kata SN.
Keluarga korban melaporkan insiden itu kepada polisi daerah Medina pada hari Kamis (1/23). Selain menjalani proses hukum pidana, AIPTU SN oleh sesi moral profesional polisi nasional di Madin’s Police Propom. Tindakan itu juga diambil.
“Untuk tindakan penganiayaan, penyelidik telah membuat Pasal 170 paragraf 1, (2), (1e), (2e), penalti rendah Pasal 351 paragraf 1 dan paragraf dari KUHP KUHP dengan KUHP 351 Paragraf 1 dan ( 2).
(FNR/TSA)