Jakarta, cnn indonesia-
Pemerintah menghapus banyak tarif yang ditetapkan untuk orang yang membeli rumah.
Pajak pertama, tanah, hak konstruksi (BHTB). Menteri Perumahan Maruar Sirait dan daerah yang direkonsiliasi mengatakan bahwa koleksi BPHTB telah dihapus. Bersama dengan Menteri Titokarnavia, Menteri Dody Hanggodo, dan Lokakarya Publik.
“BPHTB bisa 5 % (harga jual tidak dikenakan pajak), yang bisa 0 %. Ini sangat berguna bagi orang (membeli rumah) di posisi presiden. Selasa kemarin (7/1).
Levila kedua, persetujuan bangunan (PBG). PBG itu sendiri diizinkan untuk membangun, memperluas, dan mengurangi teknologi dengan membangun teknologi.
PBG dapat diubah untuk membangun rumah seperti area konstruksi, biaya manajemen, pengukuran dan peta, kueri, kueri pajak regional, 5 juta kueri RP, dan 12 juta rp.
“PBG di gedung, ya, ini 0 persen,” katanya.
Ketiga, pajak nilai tambah (PPN). PPN dapat membeli rumah kurang dari 2 juta lupplement secara gratis.
“Dibayar. Sekarang aku bebas untuk orang -orang. Yang, orang kecil yang mendapatkan MBR kemudian,” katanya. “
Komunitas politik mengatakan itu dilakukan untuk menahannya di rumah. Selain mencapai cita -cita pemerintah, tidak hanya melakukan BPHTB, PBG, dan PPN, tetapi juga mempercepat proses penerbitan PBG komunitas selama 45 hingga 10 hari.
(RZR / AGT)