Jakarta, CNN Indonesia –
Memperluas validitas SIM (SIM) adalah janji bagi setiap pengemudi mobil untuk tetap legal mengemudi di jalan raya.
Jika periode daya sudah berakhir dan tidak segera diperluas, pemilik dapat menjalani hukuman. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui biaya memperluas SIM untuk menyiapkan dana yang diperlukan.
Pemilik SIM juga harus tahu bahwa periode kemerdekaan tidak lagi sepadan dengan tanggal lahir, tetapi disesuaikan pada tanggal publikasi. Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi periode kebebasan agar tidak ketinggalan.
Untuk mencegah hambatan administrasi atau penalti tiket, pemohon harus memperluas SIM sebelum akhir validitas.
Ekspansi dapat dilakukan dengan sim -administration (SATPA), SIM, layanan SIM seluler atau online melalui aplikasi yang disediakan oleh polisi. Jumlah ekstensi pada Februari 2025 masih sama seperti sebelumnya. Biaya ekstensi SIM
Berdasarkan peraturan negara no. 76 Sejak 2020, SIM memperpanjang kecepatan pada Februari 2025 masih mengacu pada ketentuan awal. Berikutnya adalah daftar tarif:
• SIM C: IDR 75 ribu • SIM A: IDR 80 ribu • SIM Total: IDR 80 ribu • SIM Bi/Umum: IDR 80 ribu • SIM Bii/Generat: 225 ribu IDR
Selain biaya dasar ini, ada banyak biaya tambahan yang harus Anda bayar ketika Anda mengurus perpanjangan SIM, terutama:
• Daftar: RP.
Ketika semua biaya ini dibuat, total biaya SIM adalah 175 ribu rps, dan SIM C adalah 180 ribu rps. Namun, biaya asuransi tidak wajib dan dapat ditolak oleh pemohon.
(DMI/Mik)