Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kenyamanan) telah mengancam untuk memberlakukan pembatasan pada platform digital yang tidak keberatan membatasi akses ke penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur.
Hafid Meuteya Hafid, pada pertemuan kerja dengan Komisi I dari Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Selasa (4/2), mengatakan bahwa pidato pembatasan harus disertai dengan aturan yang jelas.
“Jadi, kami juga ingin membuat aturan bahwa kami dapat melihat panduan yang jelas jika apa yang terjadi di rumah kami tidak dapat memantau,” kata Muteya dalam penampilannya.
“Dan lagi pembatasan yang akan memiliki ayah, ibu, bukan pembatasan bagi masyarakat dan karena itu pembatasan platform,” katanya.
Politisi partai Golkar menekankan bahwa partainya tidak ingin membatasi penggunaan media sosial untuk masyarakat atau anak -anak. Menurut Muteya, pemerintah hanya memiliki kekuatan untuk mengontrol platform digital, bukan hak orang dalam penggunaan media sosial.
Dengan cara ini, katanya, setiap manajer platform harus memiliki teknologi yang dapat membatasi atau melarang anak di bawah usia 16 tahun sebagai konsumen.
“Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini sehingga Anda dapat mengkonfirmasi bahwa 15 tahun ini tidak diizinkan masuk atau 16 tahun ia tidak diizinkan masuk,” kata Muteya.
“Jadi ini tidak akan menjadi sanksi pada anak -anak ini, itu tidak akan menjadi sanksi pada orang tua ini untuk bersaksi di platform,” katanya.
Meutya menekankan bahwa aturan yang direncanakan tidak membatasi akses anak -anak ke media sosial, tetapi untuk pembatasan akses anak -anak ke tagihan media sosial.
“Pada dasarnya, jika anak itu disertai oleh orang tua, menggunakan akun orang tuanya, membuka media sosial itu baik, itulah yang kami sanjung dengan kontribusi masyarakat kepada anak -anak kami, mereka disertai oleh orang tua mereka,” kata Muteya.
Mantan presiden Dewan Perwakilan Komisi, saya menekankan bahwa partainya sedang mencari formula khas Indonesia untuk memutuskan. Oleh karena itu, persepsi publik harus dikoordinasikan pada asumsi pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial atau platform digital.
“Kami berusaha meringkas peraturan khas Indonesia, jadi pada dasarnya, untuk menjelaskan persepsi media massa saat ini, apa yang direncanakan bukanlah pembatasan pada akses media sosial tetapi pembatasan akses pada akun anak -anak di media sosial,” katanya.
(THR / DMI)