Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Parlemen Parlemen Indonesia VI, Kementerian Hukum Kementerian, Kementerian Keuangan, Kementerian GP, Kementerian Sekretariat, Proyek (RU), Kementerian Sekretariat Negara, membahas yang ketiga Amandemen oleh Hukum ke-19 2003- Sabtu (1/2)).
Cnnindononsia.com Di kompleks parlemen Jakarta mengambil bagian dalam Menteri Pengacara Superman Andy Akhtas, Wakil Menteri Thomas Digivandono, Menteri Negara Prashitio Hati dan Sufmi Dasko Akhmad. Kemudian, pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Menteri Pam Kakak Virzhozhovo dan Tony Oscari.
Komisi DPR VI, presiden Agzhia Erma Rini, menjelaskan bahwa pertemuan itu diadakan untuk menyerahkan hasil laporan RUU Boomun.
“Kami termasuk dalam agenda draft Undang -Undang Amandemen Ketiga di GP pada tahun 2003,” kata Angzhia pada pelantikan pertemuan.
Sebelumnya, DPR telah menciptakan RUU BEM dengan pemerintah. Salah satu hal yang diatur adalah hak monopoli perusahaan yang disediakan oleh negara.
Kasus ini terungkap pada presentasi Majelis Pemerintah dengan perwakilan DPR VI pada hari Kamis (1/23).
Pada 21 Januari 2025, Komisi Parlemen Indonesia dijadwalkan pada pertemuan penuh untuk membahas RUU VI PAMS. Ini karena ini, partainya akan segera membuat Komite Eksekutif (PANJA) dan membahas RUU tentang bisnis, mulai minggu depan.
Selain mengatur hak monopoli Perusahaan -Perusahaan Perusahaan, rancangan amandemen terhadap peraturan akan mengatur Anakatta nusandara (dan antara) Investasi Perusahaan Manajemen (PP).
(MAB/DMI)