Badung, CNN Indonesia –
Menteri Urusan Maritim dan Perikanan, Sakthi Wahu Tenkono (KKP) B.T. KKP di pagar SACE di Beckasi
Menteri Trengono menekankan bahwa dia tidak peduli. Menurutnya, langkah -langkah PT TRPN berbeda untuk memahami hukum.
“Oke, itu bukan masalah. Ini juga benar. Ini berbeda untuk memahami hukum. Tidak ada masalah tetapi tentu saja keduanya (dengan Menteri Lingkungan),” katanya setelah koordinasi pertemuan, “Bali, Jambaran, Budung Reggie, Bali, Minggu, Minggu (1) (1) (1) (1) (1) /19) mengelola limbah laut pulau.
Dia meminta media untuk mengawasi kasus pagar laut di Pegasi, yang disegel. Perusahaan yang memasang pagar laut juga telah setuju.
“Kami sudah memiliki perusahaan. Kami menyegelnya. Kami menghentikannya. Ini adalah permukaan tiga ribu hektar di Pegasi, di sebelah PLN, segera menggali bambu yang sama (membangun).”
Dia juga berbicara tentang laporan perusahaan yang telah memperoleh izin dari Layanan Marinir dan Perikanan Jawa Barat (DKP). Tenngono menekankan bahwa penggunaan laut harus diizinkan dari pemerintah federal.
.
DKP Java Barat untuk menyelidiki izin untuk menetapkan pagar laut di Bekasi jika komponen lain akan dikirimkan kepada pihak berwenang.
Di sisi lain, Tenngono mengatakan bahwa KKP tidak akan memanggil pagar laut di Beckasi. Perusahaan akan segera terlibat dalam bentuk kewajiban untuk memulihkan denda dan lingkungan laut yang dipimpin oleh pagar seperti sebelumnya.
“Bawa hambatan administratif segera setelah otoritas hukum administrasi dan harus dikembalikan (lingkungan),” katanya.
Sebelumnya, BT Tunas Nusandara Harbour Room (TRPN) memberi tahu KKP bahwa ia akan memberi tahu TBR untuk penasihat hukumnya Deoliba Yumara jika masalahnya tidak segera diselesaikan di pagar laut Beckasi.
. .
Menurut Theoliba, kasus ini muncul karena kurangnya koordinasi antara KKP dan layanan penangkapan ikan dan Maritim dan Perikanan Jawa Barat (DKP), meskipun dua lembaga pemerintah.
Theoliba menjelaskan bahwa pagar laut adalah bagian dari rencana pemerintah. Atas permintaan Java DKP Barat, B.T.
Menurutnya, proyek ini bertujuan untuk mengakses kapal besar, termasuk kapal penangkap ikan dan memperdalam saluran laut untuk mendukung pembangunan pelabuhan dan perikanan di wilayah Jawa Barat.
Namun, proyek berhenti ketika KKP disegel. Deolipa mengatakan dia tidak terintegrasi dengan stempel DKP.
“Proyek ini sebenarnya adalah rencana pemerintah. Ini bukan rencana pribadi. DKPN akan bekerja untuk memperdalam saluran DKP laut untuk mendukung keberadaan pelabuhan dan ruang lelang ikan. (KDF/WIS)