Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Paparan Korupsi (KPK) menangkap dua tersangka dari dugaan korupsi pembangunan Tenggara (NTB).
Kedua tersangka yang ditangkap oleh KPK ditangkap oleh Agus Herijanto (AH) sebagai kepala Pusat Krisis dan proyek Aprrialy Nirmala (A), seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Publik dan Perumahan Umum (PPR).
“Dua tersangka di Apriely Nirmala (AN) dan Agus Herijanko (AH),” kata direktur investigasi KPK Assep Guntur KPK Red and White Building, Jakarta, pada hari Senin (12.30).
Aseep menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah lembaga lembaga yang luar biasa memiliki bukti dalam kasus ini dugaan korupsi dari dua tersangka.
Dia mengatakan bahwa keduanya ditangkap di kelas 20 hari berikutnya di negara bagian Internet Internet Center di Jaamart Timur.
“Ada cukup bukti dari tersangka Apriely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH) (AH),” jelasnya.
“Magang diadakan selama 20 hari pada 30 Desember 2024, 18 Januari 2025, dan penangkapan dilakukan di International International International International International International Internet Internet Center International International,” lanjut.
Sebelumnya, KPK telah menunjuk dua orang yang dalam kasus ini diduga Senin (8/7).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugaarto mengatakan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dilakukan sejak 2023.
“Dua tersangka, yaitu salah satu administrator negara bagian dan satu buket, pendirian,” kata Tessa kepada wartawan pada hari Senin (8/7).
Tessa sebelumnya menyebutkan keadaan dugaan kerugian korupsi di negara bagian yang diperkirakan, yang diperkirakan 19 miliar rubel.
(Ryn/Kid)