Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Komunikasi dan Digitalitas (MenkomDem) Hafid mengatakan bahwa mekanisme media sosial (media sosial) untuk anak -anak yang dilakukan dengan membatasi akses ke akun Anda.
Komdigi sekarang dirancang keterbatasan media sosial untuk pengguna usia anak -anak. Alih -alih membatasi akses langsung, datang akan membatasi fase awal anak -anak ke ruang interaksi digital, yang menciptakan akun.
“Prinsipnya, jika anak tersebut disertai dengan orang tua, menggunakan akun orang tua orang tersebut, dengan manajemen bahwa anak -anak kita disertai dengan pekerjaan rumah mereka dengan pekerjaan DPR, Selasa (4/2).
Meetya mengatakan partai sedang mencari formula Indonesia yang khas untuk membuat peraturan. Dalam prosesnya, mereka ingin menjadi pandangan yang tepat dalam komunitas pemerintah pemerintah, penggunaan media sosial atau platform digital.
“Kami mencoba merumuskan aturan khas Indonesia, jadi. Awalnya, untuk menjelaskan persepsi media massa hari ini, apa yang dirancang untuk menjadi akun akses untuk membuat akun sosial,” kata peringkat.
Mantan ketua Komisi Direktori I mengatakan bahwa aturan tersebut akan mengarah ke platform digital. Menurut Meutya, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk mengelola platform digital, bukan hak untuk orang yang menggunakan media sosial.
“Jadi kami juga ingin membuat aturan bahwa kami dapat melihat indikator yang jelas jika sesuatu terjadi di rumah, kami tidak dapat memantau,” hiking.
“Dan sekali lagi sanksi yang menginginkan ayah, ibu, bukan sanksi untuk masyarakat untuk sanksi terhadap platform,” kata.
Dalam peraturan ini, setiap manajer platform harus menawarkan teknologi yang dapat membatasi atau melarang anak pada usia 16.
“Jadi teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang dapat memeriksa bahwa anak ini berusia 15 tahun yang tidak ditugaskan atau 16 tahun dengan Assassirlia,” jelas saya.
“Jadi ini tidak akan memberi Anda sanksi untuk anak -anak ini, mereka tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua mereka untuk bersaksi tentang platform,” katanya.
(LOM / THR / DMI)