Jakarta, cnn indonesia-
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Urusan Luar Negeri Indonesia) mulai memilih untuk mengembalikan mantan perwira Nurjaman atau Riduan Isamudin Alias Hambali, mantan direktur Pulau Jamaah. Penjara Militer AS atau AS Kuba.
Pada konferensi pers di Jakarta, Kementerian Luar Negeri Indonesia dari Biro Perlindungan Nasional Indonesia dan anak perusahaan Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa partainya memiliki rencana. Namun, itu belum menerima komunikasi resmi tentang rencana penarikan teroris.
“Kementerian Luar Negeri Indonesia] mengatakan dalam briefing media oleh Direktur Perlindungan Judha Nugraha, seorang warga negara Indonesia dan Direktur Perlindungan Biologis Hukum,” Urusan Luar Negeri Indonesia belum menerima komunikasi diplomatik dengan pemerintah AS tentang masalah ini. “
Ini diungkapkan oleh tanggapan Judha terhadap pernyataan jurnalis tentang rencana penarikan Hambali.
Di masa lalu, Yusril Ihza Mahandra, sebuah hukum, hak asasi manusia, menteri imigrasi dan koreksi, memiliki kesempatan untuk memulihkan Hambali di penjara militer AS di Guantanamo, Kuba.
Yusril mengatakan bahwa Hambali adalah warga negara Indonesia yang harus memperhatikan.
Hambali adalah seorang teroris yang diduga terlibat dalam pemboman Bali pada tahun 2002.
Hambali ditangkap di Thailand pada 14 Agustus 2003, di CIA bersama. Dia dikerahkan di penjara CIA Secret beberapa kali sebelum dia dibawa ke Penjara Supertite AS di Teluk Guantanamo pada September 2006.
Hambali terbatas di sana tanpa prosedur peradilan.
Menurut Yusril, pemerintah Indonesia berulang kali meminta agar orang -orang segera dicoba, tetapi tidak berhasil. (BLQ/RDS)