Jakarta, CNN Indonesia –
The Secretary General of PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto will present a letter to the direction of KPK, which was entrusted through researchers when he was examined as suspects in the alleged case of bribery and the investigation or obstruction of justice, on Monday on Monday . (1/13).
Hasto berharap bahwa Setyo Buriyanto CS akan memperhitungkan upaya hukum yang berkelanjutan, yaitu, proses klaim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN).
“Saya akan memberikan informasi terbaik. Namun, sebagaimana diatur dalam hukum prosedur kriminal bahwa saya juga memiliki hak untuk membuat klaim sehingga, kali ini,” kata Hasto di gedung merah dan KPK putih, Jakarta, Senin (13/ 13).
“Jika surat yang kami kirim akan terkait dengan ujian, saya akan melanjutkan atau kepemimpinan KPK mengambil kebijakan untuk mengikuti seluruh proses kepura -puraan, kami menyerahkannya pada kepemimpinan KPK,” lanjutnya.
Hasto mengakui bahwa dia sangat bersedia menghadapi kasus hukum bahwa KPK didakwa dengannya. Baik secara formal maupun material.
“Sejak awal ketika dia adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia tentang perjuangan untuk penugasan Ms. Megawati Soekarnoputri, kami berjuang untuk mempertahankan seluruh mandat Konstitusi, memperjuangkan nilai -nilai demokrasi, sistem meritokrasi dan pertempuran. Untuk undang -undang, serta prinsip -prinsip pekerjaan kedaulatan rakyat, “katanya.
“Jadi untuk semua risiko perjuangan dengan nilai -nilai ini, tentu saja, jika itu membawa konsekuensi khusus, mereka mengajari kita Bung Karno, oleh Ms. Mega, bahwa perjuangan itu membutuhkan pengorbanan cita -cita. Inilah yang dia ajarkan kepada kita , jadi kami hadir dan bersedia mengikuti seluruh proses hukum, “katanya.
KPK mendirikan Hasto dan pengacara PDIP Donny Trisiqomah sebagai tersangka dalam kasus dugaan suborn dari perubahan anggota Parlemen Indonesia (PAW) untuk periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu.
Bagi Hasto, ia juga dituduh melakukan artikel penelitian atau obstruksi dalam keadilan.
Tuan rumah, bersama dengan tersangka Harun Masiku (buron) yang diduga suap di Wahyu Setyawan (mantan kurator KPU yang juga dikenal sebagai kotak PDIP) untuk pengelolaan penentuan kaki anggota RDP 2019. 2024 Distrik Pemilihan (DAPIL) di Sumatra Selatan 1.
Bahkan, Harun hanya memenangkan 5.878 suara. Sementara kandidat legislatif PDIP atas nama Riezky Purillia menerima 44.402 suara dan memiliki hak untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Dikatakan bahwa Hasto berusaha menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas ketika mengajukan peninjauan pengadilan atau peninjauan pengadilan ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 tentang penerapan tersebut Implementasi Keputusan Tes Yudisial.
Setelah keputusan Mahkamah Agung, KPU tidak menerapkannya. Hasto juga meminta Fatwa di tangan.
Terlepas dari upaya ini, Riezky juga tetap sejajar untuk mengundurkan diri. Namun, aplikasi itu ditolak.
Dikatakan juga bahwa Hasto meminta PDIP Cadrian Safful Bahri (sebelumnya Kasus Persaudaraan) untuk bertemu Riezky di Singapura dan meminta untuk mengundurkan diri. Riezky ditolak lagi. Bahkan, menu undangan ke pelantikan Riezky sebagai anggota RDP ditahan Hasto. Dengan tegas meminta Riezky untuk mengundurkan diri.
Mengenai dugaan penyelidikan perintis, dikatakan bahwa Hasto telah menyaring operasi penangkapan (OTT) pada awal tahun 2020, yang menuju ke Harun. Itu juga diduga meminta Harun merendam ponselnya dan segera melarikan diri.
Saya diduga juga memerintahkan anak buahnya, yaitu Kusnadi menenggelamkan ponselnya karena tidak ditemukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa Hasto telah menyatukan beberapa saksi yang terkait dengan kasus ini karena tidak memberikan informasi nyata. (Ryn/gil)