![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/kejagung-limpahkan-eks-pejabat-ma-zarof-ricar-ke-kejari-jaksel_dabf489-1024x575.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Penyelidik Jumpidus (AGOS) dari Kantor Jaksa Agung telah bersaksi kepada Mahkamah Agung (MA) Zarf Ricker dan Jaksa Penuntut Distrik Jaket Selatan (JPU) kepada Pejabat Jaksa Penuntut Umum (JPU) (MA).
Jarf ditunjuk seperti yang diduga dalam kasus jahat penyuapan dan/atau korupsi kesenangan dalam berurusan dengan pelakunya Ronald Tannur.
“Kelompok Jaksa Penuntut Tersangka di Departemen Investigasi Jaksa Agung yang baru untuk Kantor Khusus Jaksa Agung Kantor Umum mengajukan tugas tersangka dan buktinya (langkah kedua),” kata Kepala, “sebelumnya Harley Seregor dalam sebuah pernyataan yang ditulis pada hari Jumat (1/17).
Harley menjelaskan bahwa setelah fase kedua, jaksa penuntut akan menyiapkan tuduhan pemindahan ke pengadilan korupsi.
“Setelah fase kedua, tim jaksa penuntut umum akan segera menyiapkan keluhan dengan pengadilan korupsi untuk delegasi file kasus,” katanya.
Sebelumnya, Balitbang Diklat Kumdil Maaar Rica dan pengacara Lisa Rahmat dicurigai dicurigai dalam kasus biadab Ronald Tanur di Mahkamah Agung sebagai keraguan untuk kesenangan.
Keduanya dianggap sebagai suap jahat sehingga keputusan casifikasi juga mengungkapkan Ronald Tanur. Lisa berjanji akan menelan biaya 1 miliar kostum RP untuk Jaroff dalam kontraknya.
Biaya suap 1 miliar RP juga diserahkan kepada Jarph dari Lisa untuk tiga hakim yang peduli dengan kasus Ronald Tan. Namun, uang itu belum dikirim dan masih di rumah Jarf. (Yo/isn)