![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/perludem-usul-pemerintah-dpr-bikin-kitab-uu-hukum-pemilu_f44b307-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN –
Komite Perwalian Asosiasi Pemilihan dan Demokrasi (Perludem) dengan marah menyarankan agar pemerintah dan parlemen memiliki kode atau berbagai peraturan dalam undang -undang pemilihan.
Menurut Titty, kodifikasi dapat mencakup banyak aturan mengenai pemilihan dan pemilihan lokal, yang saat ini dipisahkan dalam banyak undang -undang.
“Saya mendorong kompilasi, yaitu, materi konten pemasok dan pemilihan dengan naskah yang sama dengan hukum,” kata Tity dalam diskusi online pada hari Minggu (1/26).
Menurutnya, proposal tersebut harus dipertimbangkan sehingga Indonesia memiliki dasar hukum yang sederhana dan komprehensif terkait dengan implementasi demokrasi yang efektif.
Kemudian, ada masalah, dapat diambil dalam bentuk undang -undang hukum pemilu, yang secara sistematis diatur, seperti buku, bab, bagian dan paragraf, sehingga lebih mudah bagi pemangku kepentingan untuk memahami dan mendaftar. Termasuk penyelenggara pemilu, partai politik dan masyarakat.
“Nama tersebut dapat dibagi menjadi beberapa bab dan paragraf dalam Undang -Undang Bahan Konten Pernyataan Umum, baik dalam undang -undang pemilihan umum atau dalam undang -undang 2017.”
Saat ini, aturan tentang pemilihan dipisahkan dalam banyak undang -undang. Hukum No. 7 tahun 2017 menetapkan pra-tanda tangan dan pra-pengeditan
Sementara itu, DPR saat ini membuka formula untuk menyatukan banyak undang -undang dalam hukum omnus dalam hukum politik, tetapi RUU tersebut telah mulai menganggap proposal dengan serius.
Ketentuan hukum dan politik yang komprehensif yang dirumuskan oleh DPR, termasuk aturan pemilu, pemilihan lokal, partai politik dan hubungan legislatif administratif.
Melalui undang -undang pemilihan yang diusulkan dan kodifikasi Pilkada Allah Perlym, hanya fokus pada aturan teknis pemilihan.
(TR/TSA)