![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/deret-keterangan-tom-lembong-ikut-perintah-jokowi-sentil-mendag-lain_6dde684-1024x577.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Mantan Menteri Perdagangan, yang dicurigai dalam kasus korupsi Sugar Thomas Tricksih Lembang atau Tom Lembang, diberitahu Kamis (21/21). Tom Lembang memberikan informasi online.
Cnnindonia.com Tom Lembang meringkas unsur -unsur yang melibatkan pertanyaan dan mengutuk kantor jaksa penuntut untuk mereka.
Sementara menjadi Menteri Urusan pada tahun 2015, Tom Lembang menekankan bahwa perintah presiden, termasuk kebijakan presiden, akan selalu menjadi kebijakan.
Tom Lembang Joko Vidodo-Just Kalla adalah anggota Kantor Pemerintah.
“Saya selalu lebih suka kepentingan masyarakat dan mempertahankan perintah presiden sebagai koordinator organisasi. Ketika saya menjadi Menteri Urusan,” kata Tom Lembang.
Dia mengakui bahwa Jokovi selalu berkonsultasi, khususnya dengan berbicara tentang impor gula. Tidak ada penghukuman atau koreksi kebijakan impor gula yang saat ini membantah Kantor Jaksa Agung.
“Saya sering berkonsultasi dengan mereka, termasuk informal dan formal, termasuk impor,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa semua surat dan lisensi yang berkaitan dengan impor gula telah ditransmisikan ke berbagai pihak, terutama Menteri Koordinasi, Jokovi, Kepala Polisi Nasional dan KSAD.
Sejauh ini, belum ada deklarasi Jokovi resmi untuk perlindungan Tom Lembang.
Tom Lembang, co-leader tim kemenangan nasional Anees Baswaden-Muhimin Iskandar (tim nasional Amin), mengatakan bahwa ia tidak pernah menjadi penyelidikan.
Dia mengatakan bahwa dia tidak pernah memintanya untuk mengklarifikasi kebijakan yang telah dikeluarkannya pada saat menjadi seorang perwira.
“Sepanjang hidup saya, saya pindah ke dunia politisi dan politik, termasuk 11 tahun. Saya tidak diuji sekali di negara mana pun. Jadi hidup saya di kantor kejaksaan bulan lalu,” kata Tom Lemendag Lane.
Dalam pernyataannya, Tom Lembang mengatakan dia adalah menteri urusan sebelum dan sesudah menerima lisensi untuk mengimpor gula, tetapi tidak ada masalah dengan kantor jaksa penuntut.
“Menteri semua perusahaan telah diberkati atau menyetujui lisensi untuk mengimpor gula mentah sebelum dan sesudah, jadi melalui dealer GKP (White Crystal Sugar),” kata Tom Lembang.
Setidaknya ada lima orang yang adalah Menteri Bisnis pada 2015-2023. Mereka adalah Rachmad Gobel, Hurbitysto Lukita, Agas Supermanto, Muhammad Lutfi dan Zulkifly Hassan.
Menurutnya, Kantor Jaksa Agung dikontraindikasikan untuk mendefinisikan nomor 117 dari Kontrol Komersial 2015 (Permendag) pada ketentuan impor gula. Tom Lembang menandatangani permindag ketika dia menjadi Menteri Bisnis sembilan tahun yang lalu.
“Dalam hal terjadi harga dan stok, kontrol tidak akan mengatakan bahwa GKP hanya diimpor melalui bokong,” kata Tom Lembang.
Pasal 5 Paragraf 2 Permerendag adalah quo: Pasal 2 paragraf (2) sebagaimana disebutkan dalam karakter C, sebagaimana disebutkan dalam karakter C, hanya dapat dilakukan setelah mengimpor impor gula gula putih, pemilik API-U API-U ( Mengidentifikasi sebagai importir umum).
Tom Lembang mengatakan dia tidak akan mendapatkan penjelasan terperinci tentang survei tentang masalah korupsi.
“Ketika Anda bernama tersangka, mengapa Anda menjelaskan mengapa Anda dicurigai? Apa masalahnya?” Pengacara Tom Lembang Ari Yusuf Aamir bertanya kepadanya di persidangan.
“Tidak, masalahnya tidak dijelaskan. Disebutkan hanya sesuai dengan Kode Prosedur Pidana dan keputusan pahlawan saya dicurigai,” kata Tom Lembang.
Tom Lembang mengatakan bahwa kantor kejaksaan ditunjuk sebagai tersangka.
“Jelas (terkejut),” kata Tom Lembang.
Selain itu, Tom mengakui bahwa mereka menerima penasihat hukum tertentu di awal tersangka. Kemudian, seiring waktu, Tom adalah mitra tim nasional Amin selama pemilihan presiden 2024, Tom, penasihat hukumnya sendiri Ari Yusuf.
“Apakah Anda memiliki kesempatan untuk memilih penasihat hukum Anda sendiri selama kejadian ini?” Tanya pengacara.
“Kami memiliki penasihat hukum untuk menemani Anda karena Anda tidak memiliki penasihat hukum,” kata Tom Lembang, meniru kata -kata jaksa penuntut.
Selama persidangan, kantor kejaksaan tidak bertanya kepada Tom Lemong. Karena, menurutnya, kehadiran Tom Lembang dalam persidangan bukanlah kesaksian untuk bersaksi.
Tom Lembang, serta CS sebagai Direktur Perusahaan Perdagangan PT Indonesia (PPI), diperlakukan oleh Jaksa Agung Jenderal Jumpids untuk kasus korupsi impor gula pada 2015-2016.
Menurut Kantor Kejaksaan, kasus tersebut menyebabkan hilangnya 400 miliar RP negara bagian.
Tom Lembang dan CS ditangkap setelah 20 hari pertama (29/10) setelah meluncurkan tes pada hari Selasa.
Tom Lembang kemudian memeriksa prosedur yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan oleh Pengadilan Distrik Jakarta Selatan. Menurut Tom Lembang, keputusan tersangka dan penangkapannya tidak valid karena bertentangan dengan hukum prosedur (Kuhap). Bahkan, menurutnya, undang -undang yang dibuatnya selama Menteri Urusan adalah domain administrasi negara, tetapi bukan pelanggaran pidana. (Hujan / anak)