![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/penganiaya-mahasiswa-koas-minta-maaf-ke-keluarga-majikan_d1e42b1-1024x577.jpg)
Jakarta, putra Indonesia –
Fadila dijuluki Duk (FD), pelecehan Kos Mohammed Lutphy Hadian, meminta maaf kepada keluarga majikannya, Deddy Mansy.
Dalam permintaan maafnya, Duk mengaku karena dia menarik kakeknya bersama istri dan anaknya, Melina dan Lady Ula Lia.
“Keluarga Ny. Lina, Tn. Deddy dan Lady, saya minta maaf atas masalah ini,” katanya pada konferensi pers pada hari Sabtu (12/14).
Sebelumnya, Jenderal Direktorat Investigasi Kriminal Polisi Regional di Sumatra Selatan secara resmi menunjuk tersangka Kos Mohammed Luti Hadian.
Dipercayai bahwa Komisaris Investigasi Polisi Regional di Sumatra Selatan, Direktur Komisaris, dianggap telah dipukul menyebabkan cedera dan cedera pada para korban.
“Para pelaku menabrak para korban di kepala, pipi dan goresan dipukul di leher,” katanya pada konferensi pers pada hari Sabtu (12/14).
Dalam hal ini, petugas investigasi mengatakan bahwa tempat pelecehan dalam bentuk CCTV, hasrat para korban dan informasi saksi di lokasi itu disita dengan beberapa bukti.
Dia juga mengatakan bahwa partainya juga menguji FD setelah menyerah kepada para inspektur kemarin (13/12). Selama tes, Anwar mengatakan dia juga menyetujui pelaku FD dan tidak menyangkal bahwa dia telah mengalahkan para korban.
Anwar mengatakan bahwa Maelina, majikan kriminal, dimaksudkan untuk memukul Duk karena pelaku suara korban.
Anwar menjelaskan bahwa pada saat korban menjelaskan metode menunjuk keamanan G -N -Milina sebagai ibu pacarnya Lady Ula Leah.
“Para pelaku takut akan vokal pidato korban, jadi ini mengarah pada penjahat emosi,” katanya.
Untuk tindakannya, Anvar mengatakan para pelaku didakwa dengan paragraf 2 KUHP atas kejahatan tersebut, menyebabkan cedera serius dengan maksimal lima tahun penjara.
“Kami memiliki banyak bukti dan kami telah meningkatkan status mereka dan hari ini kami telah menyita yang sesuai,” jelasnya. (TFQ/RDS)