![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/guru-hukum-siswa-sd-duduk-di-lantai-dilaporkan-ke-polrestabes-medan_678c26b-1024x577.jpg)
CNN Indonesia Medan –
Kasus guru sekolah dasar di sekolah dasar sekolah dasar (sekolah dasar) Abdi Sukma Sukma Medan (di mana ibu sekolah dasar melaporkan guru polrrestab karena dia tidak menerima anaknya dipermalukan.
Pada hari Selasa (14.01.2025), bersama dengan nomor pelaporan LP/B/132/2025/Polrrrrrestabes Medan, disertai oleh tim pengacara (14 Januari 2025), sebuah laporan pengaduan (LP) diterbitkan ke Medan Polrrestabe.
Kepala polisi Pol Gidion Med Arif Seaawan mengkonfirmasi bahwa ibu itu menciptakannya dalam laporan polisi.
“Ya, kita akan menindaklanjuti nanti,” kata Gideon kepada fun-eastern.com pada hari Kamis (1/16).
Gidion mengatakan guru itu melaporkan bahwa guru itu harus dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap anak untuk menghukum anaknya.
“Menurut laporan tentang kekerasan terhadap anak -anak, laporan itu masih semakin dalam,” katanya.
Sementara itu, ketika saya menghubungi fun-eastern.com, saya tidak memberikan jawaban untuk Medan Polrrrestabes.
Video Siswa Sekolah Dasar (SD) dari Yayasan Abdi Sukma di Nord -Sumatra (North -Sumatra), disingkat sebagai akronim, dijatuhi hukuman di media sosial ketika ia menghukum SPP SPP ke media sosial.
Dalam video yang beredar, ON tidak lebih dari ibu Mi, mengunjungi guru sekolah dasar Yayasan Abdi Sukma. Dia bertanya kepada guru tentang sikapnya, yaitu, duduk di tanah dan mengasingkan anaknya, hanya karena dia tidak membayar SPP.
“Lihat, Nyonya, dia menghiburku dari masa lalu.
Dikatakan bahwa sejak 6 Januari 2025, saya akan terkejut ketika dia dihukum karena sejarah teman sekelasnya.
Dia mengatakan kepada guru: “Dia menangis dan pergi ke sekolah, dia menangis. Dia berkata, Mamak, mie duduk dengan canggung. Dia tidak ingin pergi ke sekolah karena itu canggung. Harus memakainya.” )