![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/sisa-tahapan-pilkada-2024-sengketa-mk-pelantikan-pilkada-ulang_b114748-1024x576.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Kondisi pemilihan lokal simultan 2024 diadakan pada tanggal 27 November.
Namun, episode pemilu tidak selesai. Masih ada sejumlah serangkaian kegiatan sampai presiden presiden resmi ditunjuk.
Berikut ini adalah tahap berikut dari 2024 pemilihan lokal secara bersamaan.
Setiap kandidat pasangan memiliki hak untuk mengajukan perselisihan untuk konsekuensi pemilihan pengadilan konstitusional (MK). Mereka memiliki tiga hari setelah menentukan hasil pemilihan untuk mendaftar dalam suatu kasus.
Setelah terdaftar, Mahkamah Konstitusi akan meningkatkan pengadilan. Jika Pengadilan Konstitusi memutuskan bahwa tidak ada perubahan dalam hasil, tulislah ke pengadilan KPU lokal untuk melanjutkan pada periode pelantikan.
Jika Pengadilan Konstitusi mengetahui bahwa kesalahan dalam proses pemilihan membawa pemungutan suara, pemilihan dapat diulangi oleh sejumlah tempat pemungutan suara yang ditentukan. Hingga Rabu pagi, ada 240 kasus yang terdaftar di MK.
Jadwal pelantikan untuk pemenang dalam pemilihan lokal simultan pada tahun 2024 diadakan pada Februari 2025. Pelantikan dilakukan dalam dua hari yang berbeda.
“Peresmian dan Wakil Gubernur Gubernur dalam konsekuensi menerapkan kepala regional dan pemimpin perwakilan di wilayah 2024,” pada 222 Februari di Perpres, angka 824, mengatakan 824, mengatakan 824,
Ayat berikut berbunyi: “Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota karena implementasi kepala regional regional pada 1024 dibuat bersama pada 10 Februari 2025.”
Perpress mengatakan pelantikan kepala dapat diadakan setelah dua tanggal. Namun itu hanya bisa menjadi tiga alasan.
Pertama, perselisihan konsekuensi dari pemilihan regional dan wilayah perwakilan regional di wilayah konstitusional. Kedua, babak kedua untuk Jakarta Pilgub. Ketiga, keadaan energi umumnya, yang menyebabkan keterlambatan dalam pelantikan.
Pemilihan di wilayah tersebut
KPU membangun isi ulang untuk Kota Kesehatan Pilkada dan Kabupaten Perahu. Pemilihan diulang karena suara kotak kosong mengalahkan seorang kandidat di kedua daerah.
Setelah konsultasi DPR, KPU ditentukan bahwa pemilihan ulang diadakan pada tanggal 27 Agustus 2025. Fase -fase tersebut dibuat sebagai pemilihan waktu normal.
“Waspadalah terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Legent, sebagai Walikota Walikota pada hari Rabu II mengatakan Zulfikar Ass Rapat Rapat Tes (RDP) DPR dengan pemilihan kompleks parlemen, Jakarta, Rabu malam (4/12).
(DHF / TSA)