![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/siap-siap-pemerintah-bakal-kurangi-kuota-maksimal-beli-solar_a8b62e7-1024x575.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Organisasi Pengatur Minyak dan Gas (BPH MIGAS) berencana untuk mengurangi kuota maksimum untuk pembelian jenis bahan bakar diesel bersubsidi setiap hari.
Pemimpin BPH Migas Erika Retnowati mengatakan kebijakan itu adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan pengawasan bahan bakar (BBM) sepanjang tahun 2025.
“Kami akan mengeluarkan ambang batas maksimum distribusi bahan bakar (diesel) untuk menjadi benar di target,” kata Erika pada pertemuan kerja oleh Komisi XII pada hari Senin (10/2).
Menurut Erika, total distribusi diesel saat ini untuk empat kendaraan adalah maksimal 60 liter, dan untuk enam kendaraan hingga 80 liter. Kemudian sebuah kendaraan dengan 200 liter enam roda.
Namun, setelah penelitian lebih lanjut, BPH Migas mengevaluasi kuota untuk distribusi diesel harian untuk setiap kendaraan sehingga perlu ditinjau untuk mengurangi penyalahgunaan.
“Kami melihat terlalu banyak karena melampaui kapasitas tangki dan mungkin menggunakan penyalahgunaan. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan dengan kelompok studi UGM, kami akan memperketat ini untuk jumlahnya,” jelas Erika.
Saat ini, mereka hanya menunggu peraturan keuangan (PMK) untuk segera menerapkan rencana untuk membatasi kuota diesel harian.
Selain mengurangi kuota maksimum setiap hari dari setiap kendaraan, BPH Migas juga akan mengembangkan pekerja di lapangan, sehingga pengawasan tidak hanya online tetapi juga hibrida.
“Lalu, mengawasi dengan penggunaannya, kami akan meminta untuk meningkatkan akses ke CCTV di pompa bensin waktu nyata,” katanya.
Erika berlanjut, partainya akan bekerja lebih agresif dengan pemerintah daerah untuk dipantau, terutama menggunakan Application Integrated System (XStar).
“Tidak semua pemerintah daerah menggunakan aplikasi ini, jadi masih ada masalah manual, tetapi selalu ada surat untuk permintaan bantuan dalam aplikasi ini. Kami pasti ingin 100 % pemerintah daerah pada tahun 2025 menggunakan aplikasi XStar,” katanya.
Selain itu, BPH Migas juga tidak lupa memanggil masyarakat untuk berkontribusi dalam pengawasan. Lakukan ini dengan melaporkan ke Layanan Pengaduan.
“Kami telah meningkatkan keterlibatan publik dalam melaporkan pelanggaran melalui keluhan publik, berdasarkan ponsel atau Migas BPH,” katanya.
(LDY/PT)