![](https://fun-eastern.com/wp-content/uploads/2025/02/todung-komentari-kasus-hukum-mardani-maming-singgung-soal-hakim_7ce2cc7-1024x578.jpg)
Jakarta, CNN Indonesia –
Aktivis Hak Asasi Manusia Todung Mulya Lubis mengomentari proses hukum kasus korupsi termasuk mantan bupati Tanah Boman, Kalimantan selatan, Martani H. Maming. Dia menekankan aborsi keadilan diri, yang oleh seorang hakim yang serius mengatakan bahwa itu disebabkan oleh sikap mengatasi kasus ini.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, 10/25, “Bentuk aborsi keadilan yang paling mencolok bukanlah untuk memenuhi hak untuk menilai. Bukti yang disajikan selama persidangan membuat pemilihan ceri.” Katanya.
Menurut salah satu pendiri Observasi Korupsi Indonesia (ICW), keputusan dibuat berdasarkan kekuatan dan bukti kuat. Hakim melihat bahwa ia memiliki kecenderungan untuk memilih bukti sesuai dengan dakwaan penuntut umum dan mengabaikan bukti kontradiktif lainnya.
“Sikap ke atas ini jelas dicoba. Jika bukti yang ada terlihat, penuntutan belum terbukti untuk jaksa penuntut umum.”
Selain itu, Hakim mengkritik konstruksi hukum UU No. 31 dari Undang -Undang 1999 tentang Surat Ke -12 Hukum No. 31 dari Undang -Undang No. 31 dari Hukum tentang Penghancuran Kejahatan Korupsi yang membuat amandemen selama tahun 2001 hukum.
Menurutnya, hakim cenderung menafsirkan bahwa manfaat pekerjaan dari kamar diterima sebagai ‘hadiah’. Interpretasi ini adalah bentuk analogi hukum yang dilarang dalam peradilan pidana karena melanggar prinsip legalitas.
“Faktanya, analogi adalah pelanggaran serius terhadap prinsip legalitas, prinsip paling mendasar dari peradilan pidana,” katanya.
Todung, meskipun korupsi adalah masalah serius, ia menambahkan bahwa petugas penegak hukum tidak boleh secara acak atau mengorbankan prinsip keadilan. Jika ada kabin spontan, terdakwa harus dinyatakan bebas.
Sebagai langkah konkret, ia berencana untuk mengirim amicus curiae ke Mahkamah Agung sebagai penilaian penting dari kasus Maming (PK).
“Indonesia tidak mengenali langkah -langkah persidangan seperti Inggris. Tetapi kehadiran lembaga studi dapat menjadi kesempatan untuk membuat koreksi ini.” (Rir/rir)