
Jakarta, CNN Indonesia –
BMW Group Indonesia membuka suara terkait dengan tindakan hukum yang disajikan terhadap BYD Motor Indonesia. Perselisihan ini terkait dengan penggunaan nama M6, yang seharusnya menjadi simbol BMW yang valid.
Kasus ini dibawa oleh Bayerische Motoren Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) ke Pengadilan Bisnis Jakarta dan nomor proses 19/PDT.SUS-HKI/BRAD/2025/PN NIAGA JKT.PST. Kasus ini telah terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Jodie O’Tania, Direktur Komunikasi BMW Indonesia Group, menekankan bahwa BMW adalah pemilik sah merek M6, yang digunakan untuk jalur mobil mewah di kolom 6 di bawah BMW M. Sub-Mark M.
“Mengenai penggunaan merek M6 oleh bagian lain di Indonesia, grup BMW sebagai pemilik yang sah dari merek M6 telah mengambil tindakan hukum untuk melindungi identifikasi dan reputasi BMW,” kata Jodie kepada Detikoto pada hari Selasa (4/3).
BMW M6 dikenal sebagai salah satu contoh gambar BMW M yang memiliki kinerja tinggi, teknologi inovatif dan isolasi. BMW khawatir bahwa menggunakan nama yang sama dan bagian lain dapat menyebabkan kebingungan di depan umum.
“Penggunaan merek M6 dengan bagian lain memiliki potensi untuk menyebabkan kebingungan di depan umum,” tambahnya.
Jodie juga mengungkapkan bahwa M6 terdaftar dalam daftar direktur merek, direktur mental kepemilikan mental, Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Republik Indonesia.
“Tindakan hukum ini diambil tidak hanya untuk melindungi hak -hak BMW, tetapi juga untuk kepentingan pelanggan di Indonesia.
Di sisi lain, kepala PT oleh Hubungan Indonesia dan Pemerintah, Luther Panjaitan, mengkonfirmasi kasus yang disajikan oleh BMW Ag terhadap BYD Indonesia.
“Memang benar bahwa ada tuduhan antara BMW AG dan BYD Indonesia di pengadilan utama distrik Jakarta. Saat ini, dirawat oleh departemen hukum kami dan kami mengikuti kemajuan mereka,” kata Luther.
Namun, ia meyakinkan bahwa kasus ini tidak akan berdampak pada perdagangan BYD di Indonesia.
“Apa kasus bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama tingkat layanan kami. Kami yakin akan ada solusi yang lebih baik untuk semua pihak,” katanya.
BYD menggunakan nama M6 untuk kendaraan listrik MPV yang dirilis di Indonesia pada tahun 2024.
Sejauh ini, gugatan antara BMW dan BYD masih berlangsung di pengadilan komersial utama Jakarta.
(Mik/Lata)