
Iaarta, CNN Indonesia –
Johanes Tobing, penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kryster, mengevaluasi bahwa kasus penyuapan yang diduga disimpan sampai bukan kasus yang sepenuhnya sah, tetapi kasus politik.
Dia mengatakan dia bukan pejabat negara dan bahwa tidak ada kehilangan uang negara dalam dugaan kasus suap. Menurutnya, jika perlu dikelola, kasus suap yang dituduhkan harus ditangani oleh kantor polisi, bukan oleh KPK.
“Bahkan jika itu adalah kasus suap, sebagai pengadilan, ini sudah menjadi inkrah, kasus ini harus dilakukan, lembaga KPK harus sangat besar untuk diselesaikan, jika hanya 400 juta rp, mengapa KPK?” Johanes mengatakan pada hari Senin, 24/2 di CNN Indonesia Show.
Pasal 11 Undang -Undang KPK tahun 2002 mensyaratkan dan membatasi kasus -kasus korupsi yang mungkin diterima KPK untuk proses yang hanya berisi penegakan hukum dan administrator pemerintah.
Situasi yang mungkin timbul dari KPK setelah itu harus dikaitkan dengan setidaknya 1 miliar kerugian RP negara.
“Jadi ini adalah seri yang kami rasakan, jadi kami percaya ini bukan kasus yang sepenuhnya legal, tetapi kasus politik.”
Johanes juga curiga bahwa beberapa bagian telah melakukan intervensi di belakang penangkapan.
Johanes berpikir bahwa intervensi adalah salah satunya dengan upaya untuk memenangkan kamp KPK selama proses pendengaran pendahuluan tentang apakah sampai ada bukti yang mencurigakan di Pengadilan Regional Iacarta selatan.
“Ini adalah intervensi untuk mengubah keputusan,” kata Johannes. Katanya.
“Itu sebabnya kami percaya ada beberapa intervensi,” lanjutnya.
Namun, Johannes dihidupkan kembali untuk membicarakan siapa yang dicurigai dari partai atau individu tersebut mencurigai intervensi tersebut.
Di sisi lain, Johanes, Pengadilan Regional Selatan Hasto mengevaluasi keputusan awal. Karena seorang hakim tunggal mengatakan dia tidak memperhitungkan semua bukti dan pernyataan ahli dalam pengambilan keputusan.
Tidak hanya itu, Johanes berpikir bahwa keputusan Pengadilan Regional Iacarta Selatan tidak setuju dengan kasus hukum yang menyeret sampai, yang diklasifikasikan sebagai kasus pidana.
“Nama yang direncanakan bukanlah keputusan yang disebut (Niet Ontvanelijke), ini adalah keputusan abu -abu. Ini harus terbuka atau ditolak. Ini adalah jumlah kejahatan yang kami gunakan untuk menguji secara sah.
“Jadi, jika sikap itu bukan kasus yang sepenuhnya legal, jika tidak ada kasus,” lanjutnya.
Hasto disebut KPK pada akhir tahun lalu dengan bek PDIP, Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga disuap kepada mantan komandan KPU Wahyu Setaaawan untuk menentukan kaki parlemen Indonesia untuk Harun Masiku (Bigon) 2019-2024.
] Hasto disebut KPK, Area Pemilu 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lidari juga menjalankan Parlemen Parlemen Indonesia.
Selain suap, sampai menjadi sasaran artikel tentang penelitian. Taly menyajikan kasus persidangan untuk menentukan tersangka. Namun, Pengadilan Regional Iacarta Selatan mengatakan tidak menerima permintaan tersebut.
Dahulu kala, selama persidangan pendahuluan di Pengadilan Regional Iacarta selatan, Kantor Hukum KPK diumumkan bahwa mereka telah menyiapkan 400 juta RP untuk wahyu. (Gil/yoa/mba)