
Jakarta, CNN Indonesia –
Putra tertua Nikita Mirazani, LM, mengatakan kepada ibunya untuk tidak membawa polisi dengan tebusan perawatan kulit Raza Gladis.
Tidak hanya, pada hari Selasa (/ 3), Nikita Mirzani saat ini menjadi sukarelawan dalam surat -up -up di media sosial sebagai garansi LM 17 tahun.
“Inilah alasan mengapa tersangka telah mengajukan permohonannya sebagai anak kandung Nikita Mirzani bahwa ibu kandung saya tidak boleh ditangkap,” tulis LM kepada direktur direktur penelitian Cyber Jaya Metro.
“Karena ibuku adalah orang tua tunggal dan sendirian, dan hidup dan hidupku, serta dua adikku yang belum dan bisa sendirian,” katanya dalam sebuah surat pada 24 Februari 2025.
Sementara itu, dari hari yang sama, LM mengajukan diri secara sukarela sebagai jaminan Nikita Mirzani. LM Nikita menjamin banyak hal.
“Dalam hal ini, sebagai anak kandung, jadi saya menjamin tersangka atas nama ibu saya, Nikita Mirzani tidak akan menjadi sebagai berikut,” tulis LM.
“Jangan lepas; jangan hapus bukti; end. Jangan mengulangi dugaan kejahatan; .. Metro Jaya tidak menyulitkan prosedur hukum Dewan Cyber; ibu saya siap untuk memiliki tersangka atas nama Nikita Mirazani; 6 untuk proses pengadilan tambahan; 6.
Cnninindonsia.com meminta izin untuk mengutip Nikita Mirajani.
[Gambas: Instagram]
Surat itu hanya diunggah selama satu jam setelah polisi menangkap Nikita Mirzani, ancaman terhadap tebusan produsen Raza Gladis.
Nikita Mirzani diperiksa pada hari Selasa (4/3). Sebelum malam, itu diperiksa sampai ruang kontrol diperiksa dari pukul 10:00.
Ketika mereka keluar, Nikita tersenyum pada kru media. Pakaian kunyit tahanan itu menyebar di pundak tiga anak. Karyawan media untuk ditangkap.
“Ya, bagaimana Anda mau? Longgar,” kata Nikita Mirzani.
Di luar Nikita, inisial yang diduga dicurigai telah secara resmi ditahan sampai hari ini. Direktur Jenderal Polisi Metro Jaya Ari Siyam Indradi, Nikita dan IM akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kasus ini diluncurkan pada 3 Desember 2022, dalam sebuah laporan yang dikirim oleh Raza kepada petugas. Nikita dan IM mengancam, tebusan dan pencucian uang (TPPU) dilaporkan.
Dalam laporan itu, korban mengatakan bahwa Nikita Mirajani menamai nama dan produk korban melalui mediasi di tikkote.
Kemudian, pada 24 November, 244, korban mencoba menghubunginya melalui asisten dengan WhatsApp. Namun, jawabannya memang terancam.
Dia mengancam korban dan mengaku mentransfer tagihan RP2 ke arah yang diumumkan. Pada 15 November, korban diminta membayar Rp $ 2 miliar lagi.
Dalam hal ini, Nikita dan ITE dituduh pasal 368 (368 (TPPU) Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368 dari Bagian 368.
(Lebih)