
Jakarta, CNN Indonesia –
Penggunaan merek dagang BMW yang telah dalam hukum Bid Indonesia. Kebakaran Jerman secara resmi terdakwa karena nama M6 digunakan.
Persidangan mengajukan mesin Bayerische Werke (BMW) Aktiengesellschaft (AG) Tengah Jakarta Perdagangan Pengadilan dengan nomor kasus 19/PDT.SUS-HKI/FIRE/2025/PN NIAGA JKST.PST. Kasus ini telah terdaftar sejak 26 Februari 2025.
Jodie O’Tania, Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia, mengatakan BMW adalah pemilik legal merek M6 yang digunakan oleh Sport Seal Series Line Vehicle di bawah BMW M. Sub-Merrek M.
Sementara BYD telah menggunakan nama M6 sebagai mobil MPV yang diluncurkan di Indonesia pada tahun 2024. Sebelumnya, M6 MPV BYD juga telah digunakan sejak 2009 di seluruh dunia.
“Berkenaan dengan penggunaan tanda M6 ke partai -partai Indonesia lainnya, kelompok BMW telah mengambil tindakan pencegahan hukum untuk melindungi identitas dan reputasi kebakaran BMW,” Jodi mengutip pada hari Selasa dan mengatakan dari Detikoto (4/3).
BMW M6 dikenal sebagai salah satu model ikon BMW M Series yang memberikan kinerja tinggi, teknologi inovatif, dan eksklusivitas. BMW khawatir bahwa penggunaan nama yang sama dari pihak lain dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat.
“Menggunakan tanda M6 untuk pihak lain dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat,” tambahnya.
Jodi juga mengungkapkan bahwa M6 terdaftar dalam daftar kebakaran dengan direktur kebakaran, kekayaan intelektual, umum negara jenderal, undang -undang dan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Indonesia.
“Langkah hukum ini diambil tidak hanya untuk melindungi hak -hak BMW, tetapi juga kepada klien di Indonesia yang baik. Kelompok BMW Indonesia selalu memberikan pengalaman berkendara sesuai dengan standar harga BMW dan eksklusivitas,” katanya.
Terpisah PT BYD Motor Indonesia PR & Manajer Hubungan Pemerintah, Luther Panjaitan, mengkonfirmasi keberadaan persidangan yang diajukan oleh BMW Ag terhadap BYD Indonesia.
“Memang benar bahwa persidangan di Pengadilan Distrik Jakarta Tengah sedang berlangsung.
Luther kemudian memastikan kasus ini tidak akan mempengaruhi bisnis BYD di Indonesia.
“Jelas bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi bisnis kami di Indonesia, terutama di tingkat layanan kami. Kami yakin bahwa kedua belah pihak akan memiliki solusi terbaik,” kata Luther.
(Mik/ryh)