
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengembangan PT PLUSION TURTLE PT BALI (BTID) mengkonfirmasi bahwa tidak ada perubahan atas nama Pantai Sarang di pantai, Bali.
Selama kunjungan Parlemen Indonesia, DPD dan DPRD dari Kota Dpasar Kamis (1/30).
Presiden Presiden Pt Btid Tantowi membantah berganti nama dan mencari Google Maps, menjelaskan bahwa nama Pantai Sarang dipertahankan.
“Ada titik koordinat di sebelah titik pantai serangan itu,” kata pernyataan resmi, yang disebutkan pada hari Kamis (6/2).
Selain mengubah nama -nama pesisir, pertemuan itu juga membahas akses ke nelayan nelayan, pembatasan di area teman, serta permintaan untuk membangun jembatan di kanal.
Soowi menyatakan bahwa tidak ada nelayan yang dilarang, tetapi harus didaftarkan sehingga mereka dapat mengendalikan aktivitas mereka untuk keselamatan, melihat lalu lintas yang hebat di alat berat.
“BTID memahami pentingnya nelayan Sarang untuk melindungi kesejahteraan warga negara. Pengumpulan data ini dilakukan saat wilayah tersebut berada di wilayah tersebut,” tambahnya.
Menanggapi anggota Dewan Kurah Kurah Jalaan untuk mengurangi indikator nama Bali dan menghilangkan batas-batas built-in, Owi, yang melanjutkan partai-partai melalui diskusi termasuk manajemen BTID.
Dia juga membantah menuduh perusahaan untuk menyalahkan perampasan ruang serangan yang semarak.
Soowi mengatakan bahwa masyarakat masih mengakses laut, pantai dan palu, termasuk nelayan pesisir, petani alga dan petani karang karang.
Selain itu, perusahaan juga menyatakan dukungan untuk kegiatan agama Hindu dalam serangan itu. Pada akhir Desember 2024, lebih dari 2.000 negara Sarangen diputar ritual, yang merupakan ritual tahunan untuk meminta keamanan di Pulau Sarang.
Sebelumnya, BTID memasang tepi laut di Bali Turtles. Fasilitas ini ingin menghindari akumulasi dan penyelundupan ilegal yang dapat merusak lapangan.
Namun, langkah ini terbatas akses ke keluhan nelayan setempat.
Keduanya menekankan bahwa pembatasan dibuat untuk keamanan dan ketertiban, serta untuk memastikan bahwa kegiatan para nelayan dapat dilakukan dengan prosedur yang ditetapkan.
“Jika pelampung itu terlihat seperti investor di perusahaan kami, jika kami memiliki akumulasi bahan bakar liar di danau,” kata kampus Tantowi UID, Kamis (1/30). (AGT / DEL)