
Jakarta, CNN Indonesia –
Dewan Pancasil Young (PP) telah meminta semua aspek yang lebih suka menyelaraskan preferensi yang lebih disukai untuk presiden PP Jappto Soberjosemarn pada malam Selasa (4/2).
“Kami menghormati prosedur hukum dan memberikan prioritas pada prinsip asumsi tidak bersalah,” kata Sekretaris MPN PP Arif Rahman, Rabu (5/2) malam.
Cari Kutai Cartnegarian Regen Regensar tersangka tersangka tersangka tersangka untuk tersangka.
Dalam mencari mobil KPK Research Group 11, rupee dan valuta asing, menyita uang, dokumen dan bukti elektronik (BBE).
Juru bicara CPC Tessa Maharthika Sugiarto mengatakan partainya dilaporkan percaya bahwa ia harus bebas dan pencucian uang (TPPU) (TPPU). Untuk mengembalikan properti.
Dalam proses penelitian, KPK adalah untuk pertama kalinya di East Pancasil (Kaliman) pada Juni 2024 dan kepala MPN PP, 4 Februari 2025, yang berkantor pusat oleh Presiden Ahamam Ali.
Pendapatan, tas, selama beberapa jam untuk banyak kendaraan, beberapa bukti, peneliti disita.
Rita Windasari diproses kembali oleh hukum BPK untuk memenuhi penggalian batubara, jumlahnya sekitar $ 3,3 hingga $ 5 per metrik batubara.
Rita juga dengan senang hati menyamarkan penerimaan kegembiraan, mengimplementasikan artikel KPK TPP.
Masih ada banyak aset yang diambil dari hasil korupsi. Salah satu upaya adalah studi saksi.
Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, KPK mempelajari KPK bernama Calimanan East Kaliman. Pra -konfiskinitas telah menjadi tim peneliti, menyelidiki sumber ratusan pembelian mobil.
KPK juga belajar dan duduk presiden PT Sentos Raj Energy, di Tan Paulin Alias Paulin, Surabaya, Jawa Timur.
Bersama dengan kurator Bansam Bansam Bansam Bansam, KPK meragukan KPK pada 16 Januari 2018.
Uang untuk membersihkan RIT dan pembersihan Khairud adalah uang, di dalam pemerintah Kutai Kartanegar dalam berbagai proyek dan dilisensikan dengan RP436 triliun.
Mereka diduga mengkonsumsi hasil gratis untuk membeli kendaraan yang menggunakan bentuk lain dari bentuk lain dari orang lain.
Rita sekarang bekerja untuk seorang wanita Lpan Pondek Bambu di penjara karena hukuman penalti 10. Mengingat Mahkamah Agung (PK), Rita juga dimasukkan ke penjara selama lima bulan hingga lima bulan untuk membayar denda 600 juta RP.
Rita terbukti untuk kandidat dan anggota proyek RP110.7 triliun dan RP6 triliun dan RP6. (WIS / YOA)