
Jakarta, CNN Indonesia –
Komite Penilaian Korupsi (CCP) telah menyita tiga unit tanah dan konstruksi yang berlokasi di Surabaja dan unit perumahan di Malang senilai 8,1 miliar RP.
Upaya paksa diajukan pada 8 Januari 2025, tentang pengelolaan dugaan korupsi dalam pengelolaan sumbangan untuk masyarakat (Pokmas) oleh APBD Java provinsi untuk anggaran 2021-2022.
“Pada 8 Januari 2025, PKC melakukan beberapa survei dalam bentuk penyitaan tiga unit tanah dan konstruksi yang terletak di Surabaja dan unit -unit apartemen yang berlokasi di Malang, yang berjumlah 8,1 miliar rps,” KPK Tessa Mahardhika juru bicara KPK Tessa Mahardhika Tessa Mahardhika (12/1).
Tessa menjelaskan bahwa kejang itu dilakukan karena diduga bahwa dana ini diperoleh dari efek korupsi. Dia mengklaim bahwa dia tidak menerima informasi dari tim peneliti untuk mereka yang memenangkan sebagian dana ini.
“PKC akan terus berjuang sebanyak mungkin untuk mengembangkan kasus investigasi dan mengklaim tanggung jawab pidana atas pelanggan yang pantas bertanggung jawab,” kata seorang juru bicara di latar belakang pensiun polisi nasional.
Dalam prosedur penelitian sebelumnya, PKC memeriksa anggota parlemen Indonesia Geringro Anwar Sadad untuk menyelidiki pengelolaan dana untuk sumbangan dan kepemilikan dana yang berminat.
Anwar Sadad adalah wakil presiden East Java DPRD 2019-2024.
Bahan serupa telah dikonfirmasi oleh peneliti PKC di ACHMAD Sookaker sebagai wakil presiden East Java DPD 2019-2024.
The Bear Foundation memiliki setidaknya 21 orang yang bepergian ke luar negeri.
Itu atas nama KUSA (Penyelenggara Nasional/Anggota Parlemen Java Timur). AI (Penyelenggara Negara/Anggota Provinsi Jawatimur DPRD). AS (Penyelenggara Negara/Anggota Provinsi Java DPRD Timur). BW, PPP, juga memiliki Suk (pribadi).
Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (Pribadi) dan FA (Penyelenggara Nasional/Anggota Sampang Regency DPRD).
MAH (Penyelenggara Negara/Anggota DPD East Java), JJ (Penyelenggara Negara/Anggota Probolinggo Regency DPRD) dan AYM, RWS, MF, AM dan MM dari sektor swasta.
Adapun 15 hingga 18, pada tahun 2024, tim peneliti PKC melakukan serangkaian kegiatan di Surabaja dalam bentuk tes saksi dan penyitaan dokumen yang relevan. (Ryn/gil)