
Jakarta, CNN Indonesia –
Kantor Kejaksaan Nasional Indonesia tidak menutup kesempatan untuk memanggil mantan Komisaris Pertamine Basuki Tjaja Purnama Ahok dalam dugaan korupsi produk minyak dan kilang untuk 2018-2023.
Ahok pernah memegang posisi sebagai komisaris di ptamina selama periode 2019-2024. Direktur untuk menyelidiki pengacara nasional untuk kejahatan khusus dari pengacara nasional, Abdul Qohar, menekankan bahwa ia akan menyelidiki bahwa semua yang diduga partai harus terlibat dalam kasus ini.
“Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik berdasarkan pernyataan saksi atau dokumen atau bukti lain bahwa kami pasti akan mengajukan pertanyaan, siapa pun,” katanya pada konferensi pers pada hari Rabu (26/2).
Secara terpisah, Ahok mengatakan sudah jelas jika sekarang dipanggil. Dia mengatakan akan memberikan informasi sesuai kebutuhan untuk kantor jaksa penuntut.
Dia tidak menjelaskan apakah dia tahu cara mengimpor bahan bakar dalam pertamina yang mempengaruhi negara. Dia mengatakan itu terkait dengan pembelian teknis.
Meskipun demikian, Ahok mengingatkan bahwa pertamine adalah pemantauan bertingkat. Selain itu, ada juga pemantauan Badan Pengawas Keuangan.
“Ya, bisa jadi dan saya senang jika saya ditanya tentang informasi,” kata Ahok melalui pesan teks ke fun-eastern.com, Kamis (27/2).
Dalam hal ini, pengacara nasional bernama sembilan yang dicurigai terdiri dari enam karyawan pertamina dan tiga partai swasta. Salah satunya adalah Riva Sahaan sebagai presiden Niaga keempat Pttamine.
Di belakang, ia mengatakan bahwa total kehilangan kekuasaan negara dalam kasus korupsi ini mencapai 193,7 rp triliun. Rinciannya mewakili hilangnya ekspor minyak internal sekitar RP35 triliun, kemudian hilangnya impor minyak/broker kotor adalah sekitar 2,7 triliun rp.
Selain itu, hilangnya impor bahan bakar melalui DMUT/broker sekitar RP9 triliun; Hilangnya kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian subsidi (2023) sekitar RP21 triliun.
(MNF/DAL)