
Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang wanita dengan seorang pekerja awal di Bake Bake, Cakung, East -jakarta mengungkapkan bahwa George Sugama Halim (GSH), yang merupakan putra bosnya, dianiaya.
D menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi pada hari Kamis (10/17) malam itu. Pada waktu itu dia bekerja dengan dua rekannya.
Kemudian George tiba dan memesan makanan secara online. Kemudian George meminta korban untuk menerima perintah itu.
“Dan para pelaku meminta saya untuk membawa makanan ke kamar pribadi saya, mengatakan kepada saya untuk menjadi Baba,” katanya kepada wartawan pada hari Minggu (12/15).
D mengungkapkan pada waktu itu dia sedang mengerjakan pekerjaan yang harus diselesaikan hari itu. Karena itu, D juga membantah permintaan George. D juga mengungkapkan untuk kejadian ini bahwa dia tidak lagi tidak memasok makanan di kamar George.
“Karena saya layak mendapatkan meja untuk kejadian ini, tetapi saya tidak memukul saya dan saya diberitahu untuk menjadi seorang gadis dan miskin, menjangkau saya dan keluarga saya, dia juga memiliki kesempatan untuk mengatakan:” Orang miskin tidak dapat membawa saya ke penjara, bahwa hukum saya tahan terhadap hukum, “kata D. D. D.
“Itu sebabnya saya menandatangani perjanjian pelaku jika saya tidak ingin meninggalkan makanan pelaku lagi,” tambahnya.
Setelah D menolak untuk meminta, George kemudian memanggil ibunya dan mengeluh tentang kejadian itu. Pada waktu itu, di Break D, ibu George benar -benar mengetuk anaknya dan memintanya untuk mengambil makanannya sendiri.
Tapi George mengabaikan kata -kata ibunya. George masih meminta korban untuk mengantarkan makanan di kamarnya.
“Saya menolak lagi karena saya juga takut di satu sisi karena saya bilang dia miskin dan seekor baba, dan itu di luar pekerjaan saya,” D.
“Pada akhirnya, setelah saya menolak berkali -kali, dia marah dan melemparkan saya melalui patung, kursi, meja, EDC BCA dilakukan berkali -kali dan semua hal yang dilemparkan oleh para pelaku yang semuanya masuk ke tubuh saya,” lanjutnya.
Setelah kejadian itu, George segera menarik korban dan memintanya untuk pulang. Tetapi pada saat itu sebuah tas dan ponsel tetap ada.
D Lalu dia kembali untuk mengambil propertinya. Tetapi ketika dia datang, D mengatakan George mengembalikannya dengan beberapa item.
“Di sana saya didekorasi lagi dan berkali -kali saya menggunakan kursi yang akhirnya saya lolos dan sudut tidak bisa pergi ke mana pun, posisi saya di ruangan itu adalah banyak oven dan kue di ruangan yang saya terus melemparkan produk dan berakhir bahwa saya layak untuk kepalaku sebagai robek.
Selain itu, korban segera melarikan diri dari toko dengan seluruh tubuh dan air mata di kepalanya. Hari berikutnya D mengumumkan insiden penganiayaan yang dialami oleh pihak berwenang.
Setelah proses penyelidikan dan penyelidikan, polisi berhasil menangkap George pada hari Senin (16/12) di hotel Anuxahnu Sukabumi. Sekarang George telah ditunjuk mencurigakan. Dia dituduh 351 KUHP tentang penganiayaan maksimal 5 tahun penjara.
(Dal/dis)