
Jakarta, CNN Indonesia –
Pengadilan IPI (PN) menghukum tiga terdakwa pada tahun 185.500.8 gram penyelundupan narkoba di Ace Eastern Ace.
Ketiga -tiga terdakwa telah memasukkan kasus terpisah (penuh dengan suku cadang).
Mereka dinyatakan bersalah karena mereka terbukti menjadi perantara dalam penjualan dan pembelian laut dari Malaysia-Indonesia.
“Efek mereka dari tindakan mereka sangat besar untuk merusak ancaman generasi dan sosial pada hari Kamis.”
Kasus ini diperiksa oleh Isra Saputra, sebagai ketua Majelis Nasional dengan Hakim Zaki Anwar dan Reza Bastira Siregar.
Operandi operandi
ចុងចោទបាននិយាយថាលោក Viopa Aceh ឈ្មោះ Build Aceh (Lamsa Aceh Alif) បានដើរតួជាក្រុមដីធ្លីបានដើរតួនាទីក្នុងការចាប់យកទំនិញខុសច្បាប់នៅតំបន់ Aceh តាមរយៈដែនទឹក PEUELAK Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh Aceh)។
Bukti yang disita dari 9 karung Belmin dengan dua bobot Garmin Garmin Garmin, Garmin, Garmin, Garmin, Garmin, Nomor Garmin 2160 UOD.
Upaya penyelundupan dicegah oleh kelompok regional Aceh dan Aceh yang menggunakan bea cukai yang dikendalikan oleh bea cukai di Sungai Puelit.
Banyak tersangka lain termasuk Zakirate Jakirazza Azarias, Chaidair Alias, Pak Haji dan Pak Haji masih mencari polisi.
Fackman Banda Aceh mengatakan fakta -fakta tentang fakta -fakta tentang Lifa Ammaas, alias, alias, telah melakukan kejahatan atas kejahatan. Sekitar 01.00 VB terjadi di Duke of Oknha, yang memiliki 4 ° 5 ° 59’33.0.
Tindakan terdakwa mengatakan Fackmul Bin mengatakan ketika dia dalam keputusan Banda Aceh pada 7 September 2023, kata terdakwa.
Terdakwa mengklaim menerima upah berbeda dari karalalaria, ahijiana wear (DPO), yang disebut otak penyelundupan.
Selama keputusannya, hakim juga memutuskan bahwa semua bukti akan dihancurkan dan bahwa bukti lain merebut negara.
Kasus ini merupakan peringatan kuat untuk jaringan narkoba internasional yang sering menggunakan air di ace untuk menghancurkan barang -barang ilegal. (Ryn / isn)