
Medan, CNN Indonesia –
Kasus kepolisian Bripka SS melaporkan bahwa rumah sakit IPDA -nya ke polisi regional Sumatra untuk penipuan, yang dituduh Rp850 juta belajar dari polisi (SIP) sebagai virus di media sosial. Sekarang kasusnya berakhir dengan damai karena diselesaikan dengan cara keluarga.
PLT, pemimpin hubungan masyarakat Sumatra Sumatra, Yudhi Suma Markus Pinem, mengatakan polisi menghormati proses melakukan kedua belah pihak dengan kedua belah pihak dengan prinsip -prinsip keadilan dalam restorasi.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada penyelesaian cara keluarga dan sesuai dengan prinsip -prinsip keadilan dalam pemulihan. Ini adalah bentuk popularitas manusia yang masih memprioritaskan keadilan untuk semua pihak,” kata Yudhi Kamis (27/2).
Yudhi menambahkan bahwa Kepolisian Nasional bertekad untuk mempertahankan kejujuran dan profesionalisme dalam semua kasus, termasuk kasus yang terkait dengan anggota mereka.
“Dalam hal ini, setelah inspeksi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai untuk membuat penyelesaian dalam bentuk keluarga,” jelasnya.
Pada saat yang sama, pengacara para korban Olsen L Tobing dan bocah Raja Marpaung menekankan bahwa perjanjian damai dilaksanakan tanpa intervensi.
“Kita dapat mengatakan bahwa kasus ini selesai dan berakhir dalam bentuk keluarga. Perjanjian ini didasarkan pada persepsi jurnalis atau laporan tanpa komposisi tekanan atau paksaan di mana -mana,” kata Olsen.
Olsen juga menghargai langkah -langkah cepat yang dilanjutkan oleh polisi Sumatra dalam kasus ini untuk menyelesaikan masalah prinsip -prinsip keadilan dalam restorasi.
“Pada akhir kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan hubungan yang baik tanpa masalah hukum,” katanya.
Sebelumnya, Bripka melaporkan Rumah Sakit SS IPDA ke Polisi Regional di Sumatra Utara Sumatra untuk penipuan.
Insiden itu terjadi pada bulan Desember 2023 Bripka SS, yang saat ini menyediakan layanan di kantor polisi Pahae Jae.
Kemudian Bripka mengirim SS RP600 juta ke rumah sakit untuk mengelola staf staf. Jelas, SS belum mengumumkan penelitian ini.
Rumah Sakit IPDA melakukan tugas -tugas di Direktorat Polisi Regional Sumatra Utara Ditresnarkoba. Kemudian menjamin bahwa Bripka SS akan diperiksa di gelombang kedua, tetapi rumah sakit IPDA meminta tambahan 250 juta aturan.
Bripka SS dikatakan meminta Rumah Sakit IPDA untuk membayar uang, tetapi Rumah Sakit IPDA terus berjanji tanpa harus kembali.
Laporan kepada Direktur Polisi Regional untuk Sumatra di utara wilayah utara penyelidikan kriminal.