
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Hukum Supratman Andi Star menekankan bahwa Yusuf Kalla (JK) adalah Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah di antara dualisme di LAC.
Supratman mengatakan Kementerian Hak dikonfirmasi dalam manajemen JK PMI. Akibatnya, manajemen PMI, dipimpin oleh JK, sah.
“Kami menjawab bahwa Pemerintah Kementerian Hukum dan Studi PMI adalah hukum PMI PMI,” kata Menteri PMI, “kata Supranman Mralifu Kalla,” Supramman Kalla, “kata Menteri PMI,” Supramman Kalla, “kata Menteri PMI,” Supratman Pisa, “kata Menteri Pisated pada Jumat (12/120).
CEO Hukum Hukum (AHU) Kemenkum Widodo mengatakan bahwa manajemen JK kompatibel dengan pmi iklan / seni. Kemenkum juga diselidiki oleh hukum dan peraturan.
Sebelumnya, PMI mencapai dualisme. Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden Konferensi Nasional XXII PMI (MUNAS) pada tahun 2024. Namun, Partai Golkar Laisson juga diterima di Presiden Jenderal.
Agung mengklaim mendukung 20 persen dari manajemen regional PMI. Dia juga membuat PMI menangani sebelum JK.
Namun, JK tidak mempertimbangkan Agung Lacqueron. Dia bahkan mengumumkan komposisi manajemen PMI selama 2024-2029 kali. JK juga menunjukkan surat Kementerian Hukum dan M.HH-AH.01-11 Surat 19 Desember, otorisasi PMI di bawah kepemimpinannya.
“Tidak ada dualisme yang disebut
(DAL / DHF)