
Jakarta, cnn indonesia-
Departemen Perikanan Maritim (KCP) akan menjelaskan sanksi keuangan sebesar 48 miliar yuan sanksi keuangan dengan tim pengacara desa Kohoo Arsin, yang akan menjelaskan sanksi keuangan KKP terkait dengan kasus pagar laut pada hari Senin (3/3).
Menteri Perikanan Maritim Doni Ismanto mengatakan pertemuan itu akan diadakan di kantor Jakart KCP.
Donny mengatakan dalam pesan teks Cninninsia.com dan Minggu (2/3), “Kesediaan Tuhan, Senin (hari ini) saya mengajukan sanksi administratif.
Donnie mengatakan bahwa pertemuan itu tidak boleh lama karena Kades Kodhod hanya akan mengambil tim.
Namun demikian, dia tidak menentukan kapan pertemuan itu diadakan. Dia menyebutkan bahwa desa Kodhod akan hadir di siang hari.
“Mereka akan datang ke KCP dan mengambil dokumen,” katanya.
KCP memberlakukan sanksi administratif dalam bentuk 48 miliar rupee di kepala desa Kohoo Arsin untuk dimasukkan dalam kabel pagar laut Tangerang.
Sekretaris Urusan Maritim dan Nelayan Sakti Wahyu Trengono mengatakan Arsin ingin membayar denda. Tetapi tim hukum Arsin mengakui bahwa dia belum menerima surat PKC resmi.
“Jika kami telah menerima pemberitahuan resmi, kami akan mentransfer dan membahas pelanggan yang mengingat pelanggan selama penahanan,” pengacara Arsin di Tangerang melaporkan Antar.
(TSA / MAB)