
Jakarta, putra Indonesia –
Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN) akan kembali mendengarkan Sekretaris PDI -Jenderal di Perjanagan (PDIP). Dugaan suap Cyriano mengklaim pembelian dan kelayakan korupsi untuk menghilangkan komisi (KPK) hari ini, Rabu (5/2).
Program untuk proses pengadilan memperlambat Selasa sebelumnya (21/1) dan bahwa KPK tidak pergi ke Pengadilan Distrik di Jakarta Selatan.
“Anggaran Yudisial 5 / PID.PRA / 2025 / PN JTKT. Kami menunda terdakwa pada tahun 2025 dengan agenda untuk memanggil terdakwa, karena hari ini satu -satunya hakim Duyamo mengatakan pada 21 Januari.
Kemudian hari ini sering dikatakan bahwa tim Kantor Hukum KPK sering mendengarkan dokumen pendahuluan di Pengadilan Jakarta Selatan.
“Layanan hukum telah disiapkan. Tuhan akan berada di depan perapian HK [Kristyyanto],” kata Tessa Mahanka Sugto Tesa Mahaardika, Jakarta, Selasa (4/2).
Juru bicara yang utama peneliti percaya bahwa proses mempelajari dugaan kasus pelopor pembelian dan penelitian, menurut prosedur hukum yang berlaku.
“Termasuk bukti, termasuk setidaknya dua bukti awal dari bukti awal. Kami berharap proses tersebut akan bekerja secara objektif, tanpa tekanan atau tanpa intervensi,” kata Thessa.
Bersama dengan Hasto PDIP Donny Tri Istiqomah Lawyer, CP didefinisikan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya telah berpartisipasi dalam belanja mantan kurator setiawan Wahyu.
Harun, KPK, KPK juga mengurus anggota Par Parlemen Indonesia di Kabupaten Pemilihan 2019-2024 (DAPIL) 1 Kalimanta Barat (Kalimantan Barat) Maria Lesti.
Hast juga merupakan artikel tentang keadilan atau hambatan untuk rintangan.
Hast dikatakan sebagai karya kerajinan (OTTT) sering menargetkan Harun pada awal 2020.
Dia percaya kelinci membasahi ponsel dan segera melarikan diri.
Segera, anak buahnya, Kusnadi, juga menginstruksikan ponselnya untuk tenggelam, bukan untuk menemukan KPK.
Tidak hanya ini mengatakan bahwa beberapa saksi yang terkait dengan kasus ini tidak memberikan informasi nyata.
HSSO mengikuti ujian pertama pada hari Senin (1/13) dengan kekuatan tersangka, tetapi tidak segera ditangkap.
Selama penelitian, para peneliti memeriksa, dengan dokumen dan saksi lain menyita dokumen dan bukti elektronik.
Kelompok Penelitian Selasa (7/1) Kebagyan, Jakarta Selatan dan Villa Taman Pictures, G3, nomor 18.
Termasuk surat dalam bentuk catatan disita. (Kid / Ryn)