
Jakarta, CNN Indonesia –
Jaksa penuntut dijatuhi hukuman dibebaskan pada hari Sabtu (8/3) dari Korea Selatan, yang ditangkap oleh penjara Yun Suk Yiol.
Yonhap News melaporkan tim investigasi khusus, mengatakan bahwa Yun Suk Yiol buka di selatan ibukota ke Pusat Penahanan Seoul di Uiwang.
Petugas investigasi akan dibebaskan dari penangkapan Yun Suk Yeol sekitar 52 hari setelah ditangkap pada 15 Januari karena menghasut pemberontakan pada 3 Desember 2024.
Pemberitahuan itu muncul satu hari setelah Pengadilan Distrik Pusat mengurutkan Seoul pada hari Jumat (7/3), setelah banding Yun untuk pembatalan penangkapannya.
Yun telah mengajukan permintaan ke Pengadilan Distrik Seoul bulan lalu ketika penuntut tidak valid terhadap pengumuman bela diri pada 3 Desember.
Yun Selasa (25/2) menghadapi sidang terakhirnya di Pengadilan Konstitusi sebelum hakim memutuskan apakah tuduhan presiden harus disetujui secara resmi.
Pemberontakan adalah tuduhan kriminal bahwa Yun dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bersalah.
Diharapkan untuk mengumumkan keputusan akhir hakim Pengadilan Konstitusi sehubungan dengan penuntutan.
Sementara pengadilan konstitusional memutuskan untuk mengeluarkan tuduhan Yun, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan presiden baru dalam 60 hari.
Survei ranah, yang dirilis beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa 52 % penduduk mendukung Yun untuk mengabaikannya dari posisi. Jumlah ini sedikit berbeda dari survei Gallap minggu lalu, yang menunjukkan jumlah yang lebih tinggi, dengan 60 % didakwa dan 34 % terhadapnya.
(W)