
Jakarta, CNN Indonesia –
Menurut Kandjar Lakshna, Universitas Indonesia, kejahatan yang telah ditentukan oleh kejahatan tersebut tidak dapat dikenakan pengadilan atau keadilan.
Kandjar menanggapi kasus Sekretaris Jenderal PTIP Honeo Christiando. KPK sebelumnya telah menamai holist sebagai tersangka untuk suap, yang diduga membuat pertukaran anggota TPR RI dan perintis investigasi.
“Undang -undang adalah logika formal. Kejahatan yang merupakan kejahatan tidak dapat ditentukan sebagai hambatan untuk keadilan. Ini adalah penggunaan logika. Karena semua pelakunya pasti akan mencegah penyelidikan, bukti lain dihapus,” katanya pada hari Senin di peristiwa politik Kandjar CNN Indonesia (30/12).
Baginya, tuan rumah memiliki pilihan yang membingungkan untuk membuat KPK. Salah satu artikel yang seharusnya menjadi hosto harus jatuh.
“Jadi pilihannya seperti itu. Sangat memalukan.
Dia curiga bahwa penyelidik KPK tidak mengerti bahwa terdakwa tidak dapat disalahkan pada saat yang sama.
“Ini sangat mungkin (peneliti KPK tidak mengerti), jadi tidak bisa berjalan seperti itu. Dalam banyak kasus, saya telah mengatakan tidak mungkin bagi penjahat karena penjahat harus disembunyikan. Jadi itu harus bersama.”
“Kami sedang menunggu persidangan untuk melihat apa yang terjadi dan bagaimana itu terjadi,” katanya.
KPK telah menyebut tersangka sebagai kasus suap dari dugaan suap 2019-2024 dan persidangan keadilan atau keadilan. Dalam hal ini, ada mantan kandidat untuk Majelis PTIP, dia masih besar, yaitu Harun Masiku.
Harun Masik dengan cabang yang meragukan untuk mengatur DPR 2019-2024 anggota PAW dan mantan K.P.
Bahkan, Harun hanya menerima 5.878 suara. Atas nama April, legislator BDIP menerima 44.402 suara dan memiliki hak untuk menggantikan Nasaruddin Keems yang sudah mati.
Hasto diduga berupaya mengganti cabang oleh Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan tinjauan yudisial atau tinjauan yudisial dan menandatangani masuknya tes pengadilan pada 5 Agustus 2019.
Setelah putusan Mahkamah Agung, KPU tidak menerapkannya. Hosto juga berbicara dengan Fatwa
Selain inisiatif ini, nyonya rumah bekerja secara paralel dengan risiko pengunduran diri. Namun, aplikasi itu ditolak.
Hosto Ptip Cader Sealal Bahr diduga meminta pengunduran diri di Singapura. Yang berisiko ditolak. Bahkan, sebagai anggota DBR, Hosto ditahan selama pelantikan berisiko. Dia meminta untuk mengundurkan diri dengan tegas.
“OLEH Karena Upaya-Upaya Tersebut Belum Berhasil, Maka Saudara Hk Bekerja Sama Sama Saudara Harun Masiku, Saudara Steiful Bahri Bahri Dan Saudara Diqomh, Penasihat PDIQOMH MELAKukan PDIQOMH MELAKUPAN PDIQOMH MELAKAN MELAKUMAN MELAKUMAN MELAKUMAN MELAKUMAN MELAKUMAN MELAKAN Tio Frilmalina, di mana dikehui Saudara Wayu Setiawan Merupakan Kader Pdip Yang Menjadi Komison Komison Ketua KPK Setyo Budyanto Dalm Shalam Mapa Prs Di Kantornya Beberapa Wakterapa Waktu Waktu Lalu.
Pada awal 2020, Hosteo akan membocorkan kerajinan tangan (OTT) pada awal 2020. Cabang itu diduga merendam ponselnya dan segera meminta untuk melarikan diri.
Hosto mengatakan kepada orang -orangnya untuk menenggelamkan ponselnya bahwa KPK tidak dapat menemukannya.
Tidak hanya, tetapi juga dikatakan bahwa banyak saksi yang terkait dengan nyonya rumah telah dikumpulkan untuk informasi nyata.
(Lensa/yo)