
Yakarta, CNN Indonesia –
Presiden Korea Selatan, dituduh Yoon Suk Yeol, dibebaskan dari tanggung jawab pada hari Jumat (7/3) setelah pengadilan mengajukan permohonannya untuk menyelesaikan penangkapannya.
Pihak berwenang menangkap Yoon sehubungan dengan pemeriksaan dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang dengan menerapkan darurat perang yang unik pada awal Desember 2024.
Yoon mengutip kantor berita Yonhap pada hari Jumat (7/3) dan mempresentasikan aplikasi ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul bulan lalu, dengan tuduhan terhadapnya terhadap Deklarasi Darurat Militer pada 3 Desember.
Yoon menghadapi Selasa (25/2) sebelum sidang bersama terbarunya di hadapan Pengadilan Konstitusi di hadapan para hakim secara resmi memutuskan untuk secara resmi mendukung upacara presiden.
Presiden 64 -tahun itu telah berada di balik jeruji besi sejak penangkapannya pada bulan Januari karena pemberontakan setelah dihadapkan pada darurat perang dari satu sisi pada awal Desember 2024.
Pemberontakan adalah tuduhan pidana yang dapat menyebabkan Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Keputusan akhir dari Pengadilan Konstitusi pada ketinggian diperkirakan akan diumumkan pada pertengahan -Maret.
Jika pengadilan konstitusional memutuskan untuk menentukan survei Yoon, Korea Selatan harus merayakan pemilihan presiden baru dalam waktu 60 hari. (RDS/BAC)