
Jakarta, CNN Indonesia –
Singer Group adalah anggota dari Gerakan One Vision, menuntut tinjauan yudisial atas Hak Cipta 2014 Act 28 2014.
Aplikasi pengujian material dikonfirmasi secara visual dan terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Gerakan One Vision menjelaskan bahwa partainya secara resmi memperkenalkan tes besar lima artikel dalam hukum hak cipta.
“Banyak pertanyaan tentang kami, pada hari Senin, 10 Maret 2025, kami secara resmi menguji tes substantif dari lima artikel di pengadilan konstitusi di pengadilan No. 28 dari Undang -Undang Hak Cipta 2014,” katanya di Instagram, Selasa (11/3), melalui Instagram pada hari Selasa (11/3).
Gerakan visi menambahkan: “Untuk menghindari lebih banyak kesalahpahaman, gerakan visi berharap bahwa tinjauan materi pengadilan konstitusi dapat terbukti menjadi langkah konstruktif dalam membangun kepercayaan hukum dalam industri musik pengadilan konstitusional.”
Menurut pernyataan resmi, lima artikel yang diuji berupaya memastikan hak cipta dan kinerja dan memungkinkan lagu dibawa ke penulis lagu.
Gerakan visual juga perlu mengklarifikasi definisi pengguna yang perlu membayar untuk hak kinerja hukum. Karena dalam hukum hak cipta, istilah “pengguna” masih dalam perdebatan karena banyak interpretasi.
Beberapa pihak menganggap kata -kata yang ditunjukkan kepada penyelenggara penyanyi undangan, beberapa percaya bahwa penyanyi tersebut telah dimasukkan dalam pengguna dan harus membayar hak untuk mengeksekusi hak.
“Masif, yang ingin kami pastikan adalah sebagai berikut: 1. Apakah penyanyi harus diizinkan langsung dari penulis lagu?”
“2-Apakah pengguna yang bertanggung jawab untuk membayar hak royalti yang sah?”
Gerakan ini kemudian mengusulkan status hukum dari suatu individu atau badan hukum yang menyerahkan dan menentukan royalti di luar aturan LMKN atau menteri.
Kampanye One Vision juga ingin memastikan bahwa pembayaran royalti secara default termasuk dalam kategori kejahatan atau kota.
[Gambas: Instagram]
“Dapatkah seseorang/badan hukum mengumpulkan dan mengatur royalti di luar mekanisme LMKN dan suku bunga yang ditetapkan oleh aturan Menteri?”
“4-edisi membayar royalti secara default dalam kategori pelakunya atau kota?”
Sementara itu, situs web resmi MK telah disalin dan 29 penyanyi telah terdaftar sebagai pelamar. Sebagian besar penyanyi dalam daftar adalah penyanyi solo dan band, termasuk Armand Maulana dari Ariel Noah ke Nano-Run.
Kemudian, orang Yahudi, Bonga Petra Listry, Rosa, Rosa, Nidin Amiza, Bernadia, Vidi Aldano, Afgan juga memiliki solois dan menjadi pelamar.
Beberapa penyanyi senior juga telah dimasukkan ke dalam daftar pelamar, termasuk Vina Pandona, Roth Sahania, Titi DJ, Akang Fawzi, Davi Gita, Headi Younis ke Mario Guinjar.
(end/frl)