
Yakarta, CNN Indonesia –
Komisi (KPK) telah meluncurkan investigasi ke pekerjaan umum dan kantor Regency Space PUPR (PUPR) Banusin, Sumatra Dell Sur (Sumatra Dell Sur).
Kasingnya adalah Tebing Balan – KM 11 – Jirak – (Zirak Talaong Mandung dan Zirak -lon -Bongkit Jaya) – Jembatan Suspensi – Talaong Simpong – Sp. RUKUN RAHAU – Musi Banusin Regency APBD 2018 Maker Jaya di tahun anggaran.
Pada hari Selasa (4/3) juru bicara CPK Tessa Mahardika Sugiyarto mengatakan bahwa “Sprindic adalah normal” dikonfirmasi oleh pesan tertulis (4/3).
Dengan menggunakan Ordo Penelitian Umum (Sprindic), KPK tidak menunjuk terdakwa. Dalam proses ini, para pihak yang mencari tanggung jawab hukum akan dilaksanakan.
Sesuai dengan proses tersebut, tim peneliti CPK mengadakan pencarian di pemerintahan distrik (PEMCAB) musi Banuwasin hari ini (4/3).
Tempat yang direkam adalah kantor kantor PUPR dan pengumpulan barang dan jasa.
“Pencarian terjadi besok malam, dan hasil pencarian diperoleh untuk disita oleh BBE [bukti elektronik],” kata Tessa.
KPK memperkirakan bahwa ada kerugian negara dalam proses kerja untuk menggunakan paragraf 2 atau Pasal 3 Pasal 2 Undang -Undang Korupsi (Undang -Undang Korupsi) bersama dengan Pasal 55 KUHP.
(DAL/RIN)