
Jakarta, CNN Indonesia –
Wakil Presiden Parlemen Indonesia Acies Kadir mengatakan bahwa salah satu poin diskusi dalam revisi undang -undang # 34 tahun 2004 dalam hal TNI terkait dengan perubahan dalam pensiun dan proposal untuk penghapusan aturan yang melarang para prajurit untuk melakukan bisnis.
Usia pensiun dari tentara diatur dalam Pasal 53 undang -undang TNI bahwa tentara Departemen Tradisi bekerja hingga usia tua 58 untuk petugas dan 53 tahun untuk Bintara dan Tamtama. “
“Ini adalah segalanya. Dari periode pensiun di sekitarnya,” kata Asia pada hari Selasa (18/2) ke kompleks parlemen, Jakarta.
Adies menjelaskan bahwa surat presiden (luar biasa) dari akun TNI telah disajikan pada akhir masa jabatan Presiden Jokowi. Pada saat itu, periode RDP 2019-2024 memutuskan untuk menunda diskusi.
“Ini menakjubkan dikirim untuk waktu Pak Jokowi sebelum akhir masa kemarin. Kesimpulan ini hanya pengganti untuk pers sebelumnya, karena banyak menteri yang berbeda dipasok oleh penawaran baru,” katanya.
Poin lain yang dibahas adalah proposal untuk menghilangkan artikel untuk larangan tentara bisnis. ADIES mengatakan bahwa RDP dan pemerintah akan meminta kontribusi dari berbagai bagian dalam hal tinjauan ini.
“Kami akan melihat diskusi, proposal dari tempat kami melihat bahwa, tanpa diragukan lagi, kami akan meminta banyak kontribusi, ya, apa perusahaan, apa perusahaan itu.
Kamar perwakilan sebelumnya menyetujui RUU tersebut tentang perubahan dalam undang -undang no. 34 dari 2024 sehubungan dengan TNI untuk menjadi prioritas prioritas 2025.
Ini disepakati untuk periode pertemuan ke-13 dari pertemuan II dari pertemuan Ri-Ri Ri Ri Ri-Ri-20110 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2).
Pada Juli 2024, Green Gene. Nugraha Gumarar, yang pada waktu itu adalah kepala Pusat Informasi TNI, proposal untuk menghilangkan larangan komunitas bisnis TNI.
Dia mengatakan bahwa proposal untuk menghilangkan Pasal 39 huruf C dalam revisi undang -undang TNI, karena banyak tentara saat ini memiliki kegiatan tambahan.
“Alasannya adalah karena ada tentara yang memiliki perusahaan sampingan, contoh berhenti, supermarket, ayam, dan lainnya,” kata Nugraha, pada 16 Juli 2024.
Proposal tersebut diajukan secara publik dengan RUU yang mengubah undang -undang TNI dari Kementerian Kebijakan dan Keamanan, berkoordinasi pada 11 Juli 2024.
Pada pertemuan itu, kepala Badan Pengembangan Hukum TNI (Kababinkum) Laksda Kresno Buntoo menjelaskan bahwa komandan TNI -General Agus Subiyanto telah menulis Menteri Kebijakan dan Keamanan yang terkoordinasi, Hadi Tjahanto, untuk membahas artikel -artikel lain dalam peninjauan.
Salah satunya adalah Pasal 39 dari huruf c. Kresno memberi contoh istrinya yang memiliki perusahaan bersalin di rumah. Menurutnya, dia pasti mengubahnya menjadi aktivitas.
“Jika ini diterapkan, saya akan dihukum. Tentara dilarang berpartisipasi dalam komunitas bisnis. Istri saya tentu tidak ingin berpartisipasi.
Menurutnya, ia dilarang berpartisipasi dalam kegiatan bisnis, bukan tentara TNI.
“Tetapi ketika prajurit itu hanya ingin membuka supermarket. Ada sopir saya setelah saya mengambil. Sekarang saya punya sopir. Dia telah selesai matahari terbenam, kadang-kadang atau Sabtu-Diugmenge adalah taksi sepeda motor. Dia melakukan bisnis. Katanya.
Menurut Kepala Kabinet Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, perusahaan yang dilakukan oleh tentara tidak boleh ditanyai, selama mereka tidak menyalahgunakan pasukan. Terutama jika perusahaan dilakukan dalam skala kecil.
“Lalu, jika kita melakukan bisnis, apa kata -kata bisnis? Jika, misalnya, apakah kita membuka berhenti, apa yang dilakukan? Ya? Jika, misalnya, kita membeli dan menjual sepeda motor atau apa, jika dia membelinya dengan baik, tidak menggunakannya. Jadi itu bisnis,” kata Maruli di Angkatan Darat, Jakarta, 16 Juli 2024.
“Sesuatu yang tidak bisa saya asumsikan tiba -tiba penggunaan kekuatan. Ini tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Maruli percaya bahwa saat ini tidak ada tentara yang menggunakan kekuatan untuk bisnis. Menurutnya, tentara TNI saat ini tidak dapat menyalahgunakan kekuatan mereka karena gerakan mereka diikuti oleh media dan media sosial.
Dengan kondisi ini ia kembali menyatakan bahwa seharusnya tidak ada masalah dengan tentara bisnis. Selain itu, usaha kecil dilakukan untuk meningkatkan pendapatan mereka dan melakukan di luar hari kerja.
“Sebenarnya, jika saya ingin menjual sesuatu, dia adalah agen hukum, mengapa tidak bisa? Karena batasan perusahaan itu sulit.
“Kecuali jika media masuk, saya harus membeli rokok saya. Sekarang saya tidak bisa melakukannya. Anda tidak harus berada di sini. Kami meningkatkan. Kami tidak bisa lagi acak,” tambah Maruli. (WIS/YOA)