
Jakarta, CNN Indonesia –
Dalam kasus Paket Diploma Palsu C, Tahir Walikota Plopo, Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakamdo) dinamai menurut dugaan pria.
Jejak itu dinamai polisi, jaksa penuntut dan unsur -unsur kasus ini, atas nama penyelidik Gakkamo.
Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Kamis (10/17), bagian AKP Superiori dari Hubungan Masyarakat Polisi Palopo mengatakan, “Berdasarkan debat oleh tim Gakamo dan hasil judul kasus, tersangka diangkat oleh jejak panah.”
Selain itu, tiga komisioner Komisi Pemilihan Polypallo (KPU) juga dinamai menurut tersangka.
“Ada tiga komisioner polipolik untuk para tersangka, yaitu, Arwani Jumadin, Abbas Johann, dan Mahatzir M. Hameed.”
Dalam kasus paket diploma palsu, tersangka akan dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut setelah dinamai tersangka.
“Selain itu, tersangka akan diselidiki,” katanya.
(Isn/mir)